Padang – Pemerintah Kota Padang terus mendorong terwujudnya fasilitas dan layanan publik yang setara bagi penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang disiapkan yakni menghadirkan layanan bahasa isyarat di rumah-rumah ibadah.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, melalui Dinas Sosial Kota Padang, pihaknya akan mendorong pelatihan bahasa isyarat bagi pengurus masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memudahkan Teman Tuli mengikuti berbagai kegiatan keagamaan, termasuk memahami khotbah salat Jumat melalui bahasa isyarat.
“Bahasa isyarat bukan sekadar alat komunikasi, tetapi bagian dari identitas budaya dan hak asasi Teman Tuli. Pemenuhan hak atas bahasa isyarat penting untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, layanan publik, hingga beribadah dan berpartisipasi di tengah masyarakat,” kata Fadly saat menghadiri peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di kawasan Kota Tua Padang, Sabtu (26/9/2026) malam.
Menurut Fadly, upaya membangun Kota Padang yang inklusif tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Keterlibatan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan juga diperlukan agar penyandang disabilitas dapat mengakses fasilitas serta layanan kota dengan nyaman.
“Upaya mewujudkan kota inklusif bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional menjadi momentum untuk memastikan Teman Tuli memperoleh akses yang setara dalam komunikasi dan layanan publik,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Fadly juga mengapresiasi Yayasan Rumah Inklusi Padang yang selama ini terlibat dalam penguatan inklusi bagi penyandang disabilitas.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada para pemerhati disabilitas dan sejumlah pihak yang mendukung kegiatan tersebut, di antaranya Polda Sumbar, DPRD Sumbar, BPJS Kesehatan, Balai Bahasa Sumbar, serta perangkat daerah di lingkungan Pemprov Sumbar dan Pemko Padang.
Ketua Yayasan Rumah Inklusi Padang, Danil Kurniawan, mengatakan peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 mengangkat tema “Mendeklarasikan Hak Asasi Manusia Bagi Teman Tuli”.
Menurutnya, bahasa isyarat tidak hanya berfungsi sebagai sarana komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan identitas budaya dan pemenuhan hak asasi Teman Tuli.
Danil mengatakan Yayasan Rumah Inklusi Padang terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemko Padang dan Polda Sumbar.
“Kami telah beraudiensi dengan Bapak Kapolda Sumbar, alhamdulillah beliau merespons positif rencana pemberian Surat Izin Mengemudi (SIM) disabilitas bagi Teman Tuli,” katanya.
Polda Sumbar Siapkan Juru Bahasa Isyarat
Sementara itu, Kabid Dokkes Polda Sumbar Kombes Pol dr Cornelius Bambang Widhiatmoko mengatakan pihaknya juga berupaya memperkuat pelayanan bagi penyandang disabilitas.
Salah satunya dengan menghadirkan juru bahasa isyarat dalam berbagai kegiatan yang melibatkan Teman Tuli.
“Setiap ada event atau kegiatan, kami mengupayakan adanya juru bahasa isyarat untuk menerjemahkan apa yang disampaikan pimpinan,” kata Cornelius.
Selain itu, Polda Sumbar juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar komunikasi antara Teman Tuli dengan petugas kepolisian dapat berlangsung lebih mudah.
“Kami juga berupaya menghadirkan pengajar bahasa isyarat agar mempermudah rekan-rekan Teman Tuli ketika berkomunikasi dengan petugas kepolisian,” ujarnya.
Peringatan Hari Bahasa Isyarat Internasional 2026 di Kota Tua Padang tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Anggota DPRD Sumbar Sri Kumala Dewi, serta sejumlah perwakilan OPD Pemprov Sumbar dan Pemko Padang.(Jamal)






