Padang – Penertiban 169 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sandang Pangan, kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat, Rabu (21/10/2026), diwarnai kericuhan. Tujuh personel Satpol PP Padang dilaporkan mengalami luka akibat lemparan batu saat bentrokan dengan pedagang.
Bentrokan terjadi ketika petugas gabungan berupaya membuka barier yang dipasang pedagang untuk menghalangi proses penertiban. Situasi memanas saat petugas mencoba membongkar lapak yang selama ini digunakan untuk berjualan.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.10 WIB, pembongkaran lapak masih berlangsung. Petugas membongkar sejumlah lapak yang digunakan untuk berjualan buah, pakaian bekas, dan berbagai barang dagangan lainnya.
Penertiban melibatkan Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), Polresta Padang, Kodim, serta Dinas Perdagangan Kota Padang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mendukung program revitalisasi Pasar Raya.
Menurut Fizlan, kawasan Jalan Sandang Pangan telah digunakan pedagang untuk berjualan sejak setelah gempa bumi 2009. Kondisi itu membuat sebagian pedagang menolak penertiban karena telah lama menggantungkan penghasilan di lokasi tersebut.
“Ada resistensi dari pedagang karena mereka merasa selama ini Jalan Sandang Pangan digunakan sudah hampir 15 tahun untuk kegiatan perdagangan,” kata Fizlan di lokasi.
Pemko Padang telah menyiapkan basement Blok 2 Pasar Raya sebagai lokasi relokasi. Sebanyak 169 pedagang yang telah masuk dalam pendataan pemerintah disiapkan tempat berjualan di lokasi tersebut.
Pemerintah juga mengatur penempatan pedagang berdasarkan jenis dagangan untuk memudahkan pengunjung mencari barang sekaligus menjaga kebersihan dan kerapian pasar.
Fizlan mengatakan sosialisasi penertiban telah dilakukan sejak akhir Mei 2026. Setelah basement Blok 2 siap digunakan, pemerintah juga telah menyurati dan mengimbau pedagang agar pindah secara mandiri.
Namun, karena pemindahan tidak berjalan sesuai harapan, pemerintah akhirnya melakukan penertiban.
“Kalau mau berjualan di area pasar, silakan ke Dinas Perdagangan. Kita bantu, kita carikan solusi dan tempatnya untuk berjualan,” ujar Fizlan.
Setelah penertiban, Pemko Padang berencana memperbaiki jalan, trotoar, dan drainase di kawasan Jalan Sandang Pangan. Area tersebut juga direncanakan menjadi salah satu lokasi terminal angkutan kota.
Pemko berharap penataan Pasar Raya dapat meningkatkan kenyamanan pengunjung dan mendukung aktivitas perdagangan. Masyarakat juga diajak berbelanja di basement Blok 2 dan Blok 3 yang disiapkan untuk menampung pedagang.(Jamal)






