Daerah

Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, Dorong Kemenag Sumbar Optimalkan PPID di Semua Satuan Kerja

×

Ketua KI Sumbar, Idham Fadhli, Dorong Kemenag Sumbar Optimalkan PPID di Semua Satuan Kerja

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi Informasi (KI) Sumbar, Idham Fadhli.

Padang – Komisi Informasi (KI) Sumbar mendorong seluruh satuan kerja Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota di Sumatera Barat untuk membentuk dan mengoptimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta berpartisipasi aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Sumbar.

Hal disampaikan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Idham Fadhli, saat kegiatan presentasi badan publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik, Komisi Informasi Sumbar, di Aula Bappeda Sumbar, Kamis, 22/10.

“Dorongan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” ujar Idham Fadhli.

Idham Fadhli menambahkan sebagai badan publik yang memiliki mandat luas dalam mengurusi berbagai kepentingan umat, Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah, cepat, tepat, dan sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU nomor 14 tahun 2028 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara tegas mewajibkan semua badan publik harus memiliki Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PPID) guna melayani permintaan informasi dari masyarakat.

“Kemenag Sumbar ini punya 180 Satuan Kerja. Dengan Satker yang sangat besar yang mengurusi banyak kepentingan umat, Kemenag harus memiliki tata kelola informasi yang baik untuk meraih kepercayaan publik. Kami dari Komisi Informasi siap mendampingi dan membersamai Kemenag Sumbar untuk pembentukan PPID di semua Satker,” ujar Fadhil, sapaan akrab Idham Fadhli.

Fadhil menegaskan keterbukaan dan tranparansi merupakan salah satu instrumen yang paling efektif untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada lembaga pemerintah atau badan publik.

Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agama Sumbar yang diwakili oleh Kepala Bagian TU Kementerian Agama, Edison, mengatakan siap mengikutsertakan Kementerian Agama Kabupaten Kota ikut Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik KI Sumbar mulai tahun 2027 mendatang.

“Terimakasih Pak Ketua, inshallah Kemenag kabupaten kota siap ikut Monev tahun depan. Karena hal ini sejalan dengan semangat dan visi Kementerian Agama Sumbar untuk menjadi lembaga yang transparan, terbuka dan informatif serta dipercaya masyarakat,” ujar Edison. (*)