Daerah

Polda Sumbar Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, 3 Pelaku Ditangkap

×

Polda Sumbar Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Kabupaten, 3 Pelaku Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Padang – Polda Sumatera Barat membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten. Dari empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, tiga pelaku telah ditangkap, sedangkan satu lainnya masih dalam pengejaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar AKBP Umar mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Sumbar dan polres jajaran melalui operasi bersama.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama tim gabungan Polda Sumbar dengan polres jajaran. Tim URC bergabung untuk melaksanakan operasi bersama dalam mengungkap perkara-perkara yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumbar,” kata Umar Senin (20/10/2026).

Menurut Umar, tim Ditreskrimum Polda Sumbar juga memberikan asistensi dan dukungan kepada polres jajaran dalam menangani kasus kriminal di wilayah masing-masing.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengidentifikasi empat orang yang diduga tergabung dalam jaringan curanmor. Tiga orang telah diamankan, sementara satu orang lainnya masih diburu.

“Kami mohon doa restu dari teman-teman media dan masyarakat. Semoga pelaku utama tersebut segera ditangkap sehingga perkara ini bisa terang, termasuk untuk mengetahui di mana saja mereka pernah beraksi di wilayah hukum Polda Sumbar,” ujarnya.

Akui 11 TKP di Tiga Kabupaten

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengakui telah melakukan pencurian di 11 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di tiga kabupaten di Sumatera Barat.

Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang melibatkan jaringan tersebut.

Umar mengatakan, sejauh ini penyidik menemukan dugaan aktivitas jaringan tersebut melintasi wilayah kabupaten. Polisi juga akan berkoordinasi dengan kepolisian di provinsi tetangga untuk menelusuri kemungkinan adanya TKP di luar Sumatera Barat.

“Untuk sementara, yang kami temukan baru lintas kabupaten. Kami masih akan berkoordinasi dengan provinsi sebelah untuk mengetahui apakah ada TKP di wilayah tersebut,” jelasnya.

Gunakan Kunci T untuk Bobol Kendaraan

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga menggunakan modus berbeda untuk mencuri sepeda motor dan mobil.

Pada sepeda motor, pelaku merusak pengunci setang sebelum menggunakan kunci berbentuk huruf T untuk menyalakan mesin.

Sementara itu, pada kendaraan roda empat, pelaku diduga menyambungkan kabel pada bagian tertentu kendaraan agar mesin dapat dihidupkan tanpa menggunakan kunci kontak.

“Untuk kendaraan roda dua, kunci setang bisa dirusak atau dipatahkan. Setelah itu, mereka membobol menggunakan kunci T. Untuk kendaraan roda empat, mereka menyambungkan kabel pada bagian bawah sehingga mesin bisa menyala,” kata Umar.

Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menangani sejumlah kasus pencurian sepeda motor dan mobil di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok.

Barang bukti yang tercatat antara lain sepeda motor Honda CRF 150, Yamaha NMax, mobil Mitsubishi Colt L300, serta Mitsubishi Colt T120 SS.

Polisi masih memburu satu tersangka yang belum tertangkap dan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan tersebut dalam kasus pencurian kendaraan lainnya.(Jamal)