Daerah

Bapenda Sumbar Perkuat Pengawasan Internal untuk Cegah Korupsi

×

Bapenda Sumbar Perkuat Pengawasan Internal untuk Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini

Bukittinggi – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat memperkuat sistem pengendalian internal untuk mencegah penyimpangan, pungutan liar (pungli), dan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Upaya tersebut dilakukan melalui Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Bapenda Sumbar. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Bapenda Sumbar, Al Amin, mengatakan penerapan SPIP menjadi kebutuhan penting untuk mengidentifikasi risiko sejak dini, mencegah kesalahan administrasi, dan meminimalkan potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Al Amin, Bapenda memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan di Sumatera Barat.

Besarnya volume transaksi keuangan dan pengelolaan data perpajakan, kata dia, harus diimbangi dengan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Penerapan SPIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, melainkan sebuah kebutuhan internal yang harus melekat dalam setiap proses kerja,” ujar Al Amin dalam sambutannya Sabtu (17/10/2026).

Al Amin menekankan tiga aspek utama dalam penerapan SPIP, yakni komitmen bersama dan ketertiban administrasi, manajemen risiko yang terukur, serta peningkatan kualitas pelayanan.

Dia mengatakan pengendalian internal membutuhkan komitmen seluruh jajaran, mulai dari pimpinan hingga staf. Ketertiban administrasi juga menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan tingkat kematangan atau maturitas SPIP di lingkungan Bapenda Sumbar.

Selain itu, Bapenda diminta mengidentifikasi titik rawan dalam proses pelayanan dan penerimaan pajak daerah. Langkah tersebut perlu disertai mekanisme pengendalian yang konkret untuk menjaga kepatuhan wajib pajak dan integritas aparatur.

Al Amin menegaskan pengendalian internal harus memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik, termasuk memastikan layanan kepada masyarakat berlangsung tanpa pungli maupun korupsi.

Dia juga meminta para asesor dan tim kerja Bapenda Sumbar mengikuti sosialisasi secara serius, menyerap materi dari narasumber, serta mendiskusikan kendala teknis yang ditemukan di lapangan.

Seluruh jajaran juga diminta segera menyelesaikan pengisian kertas kerja dan penjaminan kualitas sesuai indikator terbaru.

Melalui penguatan SPIP, Bapenda Sumbar menargetkan tata kelola yang lebih baik, pengawasan yang efektif, dan pelayanan perpajakan daerah yang semakin berkualitas. Upaya tersebut diharapkan turut mendukung optimalisasi PAD dan pembangunan di Sumatera Barat.(Jamal)