Padang – Sebanyak 55 orang diamankan dalam razia narkoba di kawasan Jalan Nipah dan Jalan Kampung Nias, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat (16/10/2026). Dari hasil tes urine, 29 orang dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu atau ekstasi.
Razia tersebut melibatkan tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, TNI, Polda Sumbar, Polresta Padang, dan Satpol PP.
Kepala BNNP Sumbar, Toton Rasyid, melalui operasi tersebut menegaskan upaya pengawasan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan. Namun, keterangan langsung Toton terkait operasi ini belum tercantum dalam bahan informasi yang tersedia.
Dari 55 orang yang diamankan, sebanyak 34 orang dibawa ke kantor BNNP Sumbar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya pil ekstasi, alat isap sabu atau bong yang masih berisi sisa sabu, serta cartridge pod yang berisi etomidate.
BNNP Sumbar mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba. Warga diminta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau transaksi narkotika di lingkungan sekitar.
Penanganan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.(Jamal)






