Lintassumbar.co.id – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno resmikan gedung kantor Samsat Kota Padang yang diikuti secara virtual melalui zoom meeting, Selasa, 19/1. Kegiatan ini diikuti oleh, Ipda Jamaluddin, Kanit R Regident Polres Kota Pariaman, Zaki Putra, Pj. Samsat Kota Pariaman, dan Nurni, Kepala Tata Usaha (KTU) Samsat Kota Pariaman.
Acara tersebut disaksikan secara virtual di Mall Pelayanan Publik (MPP), di Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pariaman.
Peresmian gedung baru kantor Samsat Padang dan Launching 7 Layanan Samsat se-Sumatera Barat tersebut diantaranya, Pelayanan Samsat MPP Kota Payakumbuh, Samsat MPP Kota Padang , Samsat MPP Kota Pariaman, Samsat MPP Kota Bukittinggi, Samsat Kampus di Universitas Putra Indonesia Lubuk Begalung Padang, dan Layanan Samsat Nagari di Sicincin.
Dalam laporan yang disampaikan oleh tim pembina Samsat Provinsi Sumbar menjelaskan, Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang juga merupakan suatu sistem kerjasama secara terpadu antara Polri, Bakeuda Provinsi Sumbar, dan PT Jasa Raharja (Persero), dalam pelayanan untuk menerbitkan STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor yang dikaitkan dengan pemasukan uang ke kas daerah.
“Realisasi pajak daerah tahun 2020 telah memberikan kontribusi besar terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), dimana pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama memberikan kontribusi lebih kurang 80,41%, dimana PKB dan PBNKB jenis pajak yang berperan penting seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di wilayah Sumbar, dan diperkirakan untuk tahun 2021 kontribusi pajak daerah terhadap PAD adalah 78,3%,” terang Dayat.
Sementara itu Irwan Prayitno mengatakan pemerintah wajib berperan penuh melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat, melindungi dan mengayomi mereka, agar taat dalam membayar pajak.
“Pelayanan yang diberikan harus pelayanan prima tanpa membedakan satu sama lain dan dilayani secara baik,” ujarnya.
“Dengan meningkatnya PAD, masyarakat juga bisa disejahterakan dengan cara memberiberikan bantuan kepada masyarakat dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lain sebagainya. Dengan semua kemudahan yang telah disediakan oleh Samsat tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak, demi kesejahteraan mereka semua,” tutup Irwan. (Desi)
Komentar