Lintassumbar.co.id – Jajaran Satlantas Polres Pariaman amankan puluhan kendaraan roda dua yang ditunggangi para remaja yang hendak melakukan aksi balap liar di kawasan By Pass Kota Pariaman, Sabtu malam (17/4/2021).
Operasi penertiban tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pariaman, IPTU Albert IG Hutagalung bersama jajaran Satlantas Polres Pariaman.
IPTU Albert IG Hutagalung, aksi para remaja tersebut meresahkan masyarakat. para remaja ini selanjutnya diberikan sanksi pelanggaran dengan tindakan tilang selama 3 bulan.
“Namun, jika ada yang terlibat tindak pidana akan diproses di Reskrim secara hukum pidana,” imbuhnya.
Albert mengatakan pihaknya akan terus berupaya lakukan ketertiban, kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas dalam wilayah hukumnya, terutama guna menciptakan kekhusukan ibadah Ramadhan bagi umat muslim.(Fadli)
Komentar