Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui Dinas Kesehatan melakukan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada pejabat publik esensial, Senin (01/02) di Hall Kantor Bupati Padang Pariaman.
Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni mengatakan langkah ini merupakan upaya untuk mencegah penyebaran Covid 19.
“Dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19 ini tidak hanya dilaksanakan dari sisi penerapan protokol kesehatan saja namun juga intervensi dengan vaksinasi sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Covid-19.
Ali Mukhni menambahkan sasaran prioritas tahap pertama penerima vaksin covid-19 sebanyak 2.520 sasaran untuk 2 kali penyuntikan berselang 14 hari untuk tenaga kesehatan,
“Karena tenaga kesehatan merupakan garda terdepan, yang selalu kontak dg kasus covid-19 ini,” terang Ali Mukni.
Ia menambahkan penerima vaksin selanjutnya adalah pejabat publik essensial yang berasal dari Eksektutif, Legislatif, Polri, TNI, Kejaksaan, Kemenag, ASN dan masayarakat serta dilanjutkan untuk pelayan publik lainnya secara bertahap.
“Saya menghimbau kepada sasaran penerima vaksin yang sudah ditentukan dan berdasarkan hasil skrining kesehatan bisa di vaksinasi sesegera mungkin, karena orang yang sudah divaksin berarti melindungi dirinya, keluarganya bahkan masyarakat dari tertularnya covid-19,” ulasnya.
Vaksinasi ini diberikan pertama kepada Kapolres Padang Pariaman, dilanjutkan oleh Dandim 0308 Pariaman, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Kepala Dinas Kesehatan.
Pemberian Vaksin dilaksanakan melalui empat tahap yakni tahap pertama registrasi penerima vaksin, selanjutnya melakukan screening untuk pengecekan kesehatan penerima vaksin jika memenuhi syarat maka dilanjutkan pemberian vaksin namun jika tidak maka pemberian vaksin tidak dilanjutkan. Setelah dilakukan vaksinasi akan dilanjutkan untuk melakukan pencatatan dan observasi selama 30 menit. (*)
Komentar