Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Haris Azhar Sebut Kasus Penembakan DS Pembunuhan, Bukan Penegakan Hukum

Sabtu, 6 Februari 2021 | 15:25
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Aktivis Hak Azazi Manusia (HAM) sekaligus pendiri Lokataru Foundation Haris Azhar mempertanyakan upaya polisi untuk mencari Deki Susanto yang pada saat itu telah ditetapkan sebagai DPO kasus tindak pidana judi.

“DPOnya harus disebutkan, sejak kapan dan apa yang sudah dilakukan. Kenapa tiba-tiba harus menggrebek dan membunuhnya di depan anaknya, itu bukan penegakan hukum, itu pembunuhan,” tegas Haris pada zoom meeting yang diinisiasi oleh Sumbar Madani, Sabtu (6/2).

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Tidak hanya itu, polisi disebutkan Haris, hanya boleh melakukan penangkapan dan tidak boleh menghukum, karena tugas untuk menjatuhkan hukuman berada di tangan hakim.

Sementara itu terkait dengan penggunaan senjata api pada personel kepolisian memang diperbolehkan, namun hal itu harus tetap mengacu kepada aturan tentang penggunaan senjata api.

Penggunaan senjata api merupakan pilihan terakhir bagi polisi yang digunakan untuk melumpuhkan atau ketika petugas berada dalam situasi yang mengancam, sesuai dengan SOP penggunaan senpi yang diatur oleh Polri.

“Jika syarat-syarat itu tidak terpenuhi maka haram hukumnya, jika orang itu bapaknya jendral polisi pun gak bakal boleh” tegas Mantan Kordinator Kontras itu.

Dalam kasus penembakan Deki Susanto, Haris meminta Polri menjelaskan secara gamblang kepada publik apakah DPO kasus judi yang ditangkap pada 27 Januari 2021 lalu itu melakukan sesuatu yang dapat mengancam nyawa petugas.

Disebutkan Haris, dalam kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir K terhadap Deki Susanto, antara senjata api dan penggunanya saling memiliki keterkaitan sehingga bisa diuji situasi pada saat kejadian apakah mengancam dan genting.

“Akan tetapi penggunaan kekerasan baik itu dari sisi, cara ataupun alatnya itu harus mengikuti sejumlah aturan-aturan terkait dengan situasi, lokasi, bisa juga model-model ancaman dan juga terkait dengan senjata yang digunakan,” pungkasnya. (Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.