Lintassumbar.id – Pemerintah Kota Pariaman akhirnya mengambil kebijakan menutup semua objek wisata yang ada di kota Pariaman. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran Covid 19 di kota Pariaman yang kian mengkhwatirkan akhir akhir ini.
Keputusan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Walikota Pariaman, Genius Umar tertanggal 27 Maret 2020. Kebijakan tersebut mulai berlaku 28 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan.
Pemko Pariaman juga meminta kepada pengusaha biro travel di kota Pariaman dan luar Pariaman yang menjadikan Pariaman sebagai destinasi untuk tidak menjual paket perjalanan wisata ke kota Pariaman.
Sebelumnya gubernur Sumbar sudah memberikan arahan kepada seluruh kabupaten kota di Sumbar untuk menutup sementara seluruh objek wisata yang ada di daerah guna mencegah penularan Covid 19.
Beberapa daerah telah menindaklanjuti instruksi tersebut. Namun pemko Pariaman ketika itu menolak menutup objek wisata dengan alasan mempertimbangkan faktor ekonomi masyarakat. (*)
Komentar