Handre |
Oleh: Handre, S.IP, M.I.KOM*
E-government merupakan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam hal pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government bahwa untuk menyelenggarakan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien diperlukan adanya kebijakan dan strategi pengembangan e-government.
Pengembangan e-government adalah upaya untuk mengembangkan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan e-government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalisasikan pemanfaatan teknologi informasi.
Sejalan dengan konsep tersebut, pemanfaatan teknologi informasi mencakup dua aktivitas pemerintahan yang saling berkaitan satu sama lain, yakni : (1) Pengelolaan informasi, pengolahan data, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis dan (2) Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kondisi saat ini telah banyak instansi pemerintah, baik instansi vertikal maupun pemerintah daerah hingga pemerintah nagari (pemerintah terendah) yang telah berinisiatif mengembangkan pelayanan publik melalui jaringan komunikasi dan informasi.
Observasi yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa mayoritas situs instansi vertikal dan pemerintah daerah masih berada pada tingkat pertama (persiapan) dan hanya sebagian kecil yang telah berhasil masuk pada level kedua (pematangan). Sedangkan level ketiga (pemantapan) dan level empat (pemanfaatan) belum tercapai. Kondisi demikian disebabkan oleh inisiatif-inisiatif tersebut merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri, akibatnya sejumlah faktor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentikasi, dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman, dan terpercaya untuk mengintegrasikan sistem manajemen dan proses kerja pada instansi pemerintah ke dalam pelayanan publik yang terpadu, kurang mendapatkan perhatian. Selain itu pendekatan yang dilakukan secara sendiri-sendiri tersebut tidak cukup kuat untuk mengatasi kesenjangan kemampuan masyarakat untuk mengakses jaringan internet, sehingga jangkauan dari layanan publik yang dikembangkan menjadi terbatas pula.
Di beberapa instansi pemerintah yang situsnya masih berada pada level pertama (persiapan) tidak banyak informasi yang dapat diakses oleh pengguna (user) situs tersebut. Kadangkala informasi yang tersaji merupakan informasi yang telah disajikan beberapa hari yang lalu, bahkan ada beberapa minggu maupun beberapa bulan yang lalu. Sehingganya situs tersebut menjadi sepi pengunjung akibat dari enggannya para pencari informasi untuk berselacar disana.
Menyikapi hal itu perlu kiranya instansi vertikal dan pemerintah daerah mengupdate informasi sehingganya arus informasi yang tersaji pada situs lembaga pemerintah terus mengalir ke masyarakat. Disamping fokus kepada kebutuhan, memuaskan, serta memfasilitasi partisipasi masyarakat dan dialog publik dalam pembentukan kebijakan negara ataupun kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu tak kalah pentingnya adalah peyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi bagi aparat pelaksana yang menangani kegiatan teknologi informasi dan komunikasi agar kapasitas penyelenggara pelayanan publik berbasis teknologi meningkat dan mengurangi kesenjangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Agar pelaksanaan e-government pada masing-masing lembaga pemerintah dapat berjalan sesuai Inpres tersebut maka pengembangan e-government perlu direncanakan dan dilaksanakan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan sasaran yang terukur sehingga mudah dipahami dan diterapkan oleh semua pihak. (*)
Komentar