Pariaman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman menggelar 2 Agenda Rapat Paripurna secara marathon. Yang Pertama Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang RAPBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027, dan dilanjutkan dengan Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi, di ruang sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Kamis siang (5/11/2026).
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman serta dihadiri Anggota DPRD Kota Pariaman, Perwakilan Polres Pariaman, Sekretaris Daerah Afrizal Azhar, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kabag, Kakan, Camat dan pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kota Pariaman.
“Kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD yang telah meneliti dan mengoreksi Rancangan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2027, yang telah kami sampaikan dengan memberikan Pandangan Umum berupa saran, himbauan dan penjelasan, serta pertanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,” ujar Mulyadi sebelum menjawab Pandangan Umum Fraksi ini. (*)






