Padang – Sebanyak 21 pria diamankan dalam operasi pemberantasan narkotika di kawasan Pasar Pagi, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (15/10/2026). Hasil pemeriksaan urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung zat yang terindikasi narkotika atau obat-obatan terlarang.
Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Solihin mengatakan, operasi pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kepolisian membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Barat.
“Ini bukan hanya dua kali, akan rutin terus-menerus sampai wilayah kita ini bebas dari narkoba,” kata Solihin.
Berdasarkan berita pers Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar, operasi tersebut melibatkan 223 personel gabungan. Mereka berasal dari sejumlah satuan Polda Sumbar, Polresta Padang, BNNP Sumbar, Polisi Militer TNI AD dan TNI AL, serta Satpol PP.
Personel yang dikerahkan antara lain Ditresnarkoba, Dit Samapta, Satbrimob, Ditreskrimum, Bidpropam, Biddokkes, dan Humas Polda Sumbar.
Setelah diamankan, 21 pria tersebut menjalani pemeriksaan urine. Hasilnya, petugas mendeteksi tiga jenis zat, yakni metamfetamin, amfetamin, dan THC. Sejumlah orang terdeteksi positif metamfetamin dan amfetamin, sementara sebagian lainnya terdeteksi positif ketiga zat tersebut.
Solihin mengatakan, penanganan terhadap persoalan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Menurutnya, pengguna narkoba perlu mendapatkan penanganan dan rehabilitasi agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
“Yang pemakai itu kita rehabilitasi, bagaimana mereka kembali seperti orang-orang normal lagi, tidak menggunakan narkoba,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat, tokoh adat, dan berbagai unsur lainnya untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba. Kepolisian, kata dia, akan berkoordinasi dengan BNN, Polisi Militer, serta unsur masyarakat dalam upaya tersebut.
Solihin menilai keterlibatan masyarakat penting karena kepolisian memiliki keterbatasan personel dalam mengawasi seluruh wilayah. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
“Sekecil apa pun informasi pasti akan diatensi, akan ditanggapi,” katanya.
Menurut Solihin, upaya pemberantasan juga harus menyasar jaringan pengedar, bukan hanya pengguna. Ia menyebut Sumatera Barat berpotensi menjadi daerah transit peredaran narkoba sehingga pengawasan perlu dilakukan terhadap jalur masuk maupun peredaran di dalam wilayah.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penindakan agar tidak lengah menghadapi jaringan narkotika yang dapat bergerak secara berpindah-pindah.
Meski hasil tes urine 21 pria tersebut menunjukkan indikasi penggunaan zat terlarang, hasil pemeriksaan itu tidak serta-merta membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana peredaran narkotika. Status hukum dan tindak lanjut terhadap masing-masing orang masih perlu dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.(Jamal)






