Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Kota Pariaman Siap Terapkan OSS Terbaru

Sabtu, 29 Mei 2021 | 06:54
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Menyikapi Undang – Undang Cipta Kerja dan turunannya, Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PTSP Naker) siap menerapkan Online Single Submission (OSS) atau Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik versi terbaru.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas PTSP Naker Alfian Harun usai mengikuti rapat bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melalui Video Conference (Vicon) di ruang rapat Walikota Pariaman, Jum’at (28/8).

BacaJuga

6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga di Kejurnas Bogor

Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri Kesehatan dan Wakil Komisi VI DPR RI

“Pada prinsipnya Pemko Pariaman akan selalu siap menerapkan OSS versi terbaru yang diterapkan Kementerian Investasi. Selama ini kita telah menggunakan sistem OSS yang lama dalam melayani perizinan. Namun apabila Kementerian Investasi meluncurkan sistem OSS versi terbaru untuk lebih memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan beruzaha, kita juga akan siap dengan hal itu,” ungkapnya.

Kota Pariaman adalah satu – satunya kota di Indonesia yang telah menggunakan OSS. Ha itu terlaksanan seiring berdirinya Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kota Pariaman. Kota Pariaman sudah membentuk struktur organisasi yang mendukung pelayanan perizinan terpadu satu pintu sesuai dengan acuan yang diberikan.

Terkait OSS versi terbaru atau perbaikan dari OSS yang lama, Kota Pariaman akan terus ikuti perkembangan dan informasi dari Kemendagri.

“Sistem ini akan lebih memudahkan masyarakat dalam berurusan. Apabila masyarakat nantinya tidak bisa mengakses pada android, Dinas PTSP Naker siap membatu langsung dengan cara masyakarat mendatangi MPP. Petugas MPP akan melayani masyarakat sampai urusannya selesai,” tambahnya.

Sementara Menteri Investasi /Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan Pemerintah Daerah wajib menggunakan sistem OSS dalam pelayanan Perizinan Berusaha. Sistem OSS dibagi ke dalam 3 Subsistem, yaitu: Subsistem Pelayanan Informasi, Subsistem Perizinan Berusaha dan Subsistem Pengawasan OSS.

“Gubernur atau bupati/walikota mendelegasikan kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota kepada Kepala DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota. Pemerintah daerah dapat mengembangkan sistem internal sebagai pendukung dalam melakukan verifikasi Perizinan Berusaha(OSS) seperti pemenuhan persyaratan atau pembayaran retribusi daerah sesuai dengan standar yang ditetapkan PemerintahPusat,” ungkapnya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga di Kejurnas Bogor

Minggu, 20 September 2026 | 16:27

...

Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri Kesehatan dan Wakil Komisi VI DPR RI

Minggu, 20 September 2026 | 16:18

...

Mulyadi Hadiri Alek Batagak Kudo-Kudo Surau Darul Aman PKDP Kabupaten Kuansing

Minggu, 20 September 2026 | 16:14

...

Pimpin Diklat Laskar Gerindra Sumbar, Andre Rosiade Tekankan Kader Militan dan Berintegritas

Minggu, 20 September 2026 | 16:05

...

Pemko Padang Salurkan 19 Perahu dan 724 Jaring untuk Nelayan Pascabencana

Minggu, 20 September 2026 | 16:02

...

3 Atlet Sumbar Bela Indonesia di Asian Games 2026, KONI Beri Suntikan Semangat

Minggu, 20 September 2026 | 15:57

...

Fadly Amran Dorong Pemuda Muhammadiyah Bawa Event Nasional ke Sumbar

Minggu, 20 September 2026 | 15:55

...

Satpol PP Padang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 20 September 2026 | 15:51

...

BERITA TERKINI

6 Atlet Horseback Archery Pariaman Ikut Berlaga di Kejurnas Bogor

Minggu, 20 September 2026 | 16:27

Yota Balad Hadiri Progress IGRA bersama Wakil Menteri Kesehatan dan Wakil Komisi VI DPR RI

Minggu, 20 September 2026 | 16:18

Mulyadi Hadiri Alek Batagak Kudo-Kudo Surau Darul Aman PKDP Kabupaten Kuansing

Minggu, 20 September 2026 | 16:14

Pimpin Diklat Laskar Gerindra Sumbar, Andre Rosiade Tekankan Kader Militan dan Berintegritas

Minggu, 20 September 2026 | 16:05

Pemko Padang Salurkan 19 Perahu dan 724 Jaring untuk Nelayan Pascabencana

Minggu, 20 September 2026 | 16:02

3 Atlet Sumbar Bela Indonesia di Asian Games 2026, KONI Beri Suntikan Semangat

Minggu, 20 September 2026 | 15:57

Fadly Amran Dorong Pemuda Muhammadiyah Bawa Event Nasional ke Sumbar

Minggu, 20 September 2026 | 15:55

Satpol PP Padang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Tempat Hiburan Malam

Minggu, 20 September 2026 | 15:51

Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kota Tua, Data Status Bangunan

Sabtu, 19 September 2026 | 06:46

168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 18 September 2026 | 15:22

Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya

Jumat, 18 September 2026 | 15:19

BULOG Salurkan 18,8 Ton Beras untuk 629 Warga Koto Baru Nan XX

Jumat, 18 September 2026 | 15:16
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.