Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

5 Orang Residivis Curamor di Solok Ditangkap

Jumat, 24 Juli 2020 | 22:12
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Jajaran kepolisian Polres Solok Kota berhasil meringkus 5 tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curamor) dari 18 kasus yang masuk dalam pelaporan termasuk dari tahun 2016.

Dari 5 tersangka satu diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas sebelumnya terjadi kejar kejaran di Kota Sawahlunto.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.IK, didampingi Kasat Reskrim IPTU Defrianto, dalam Konferensi pers menyatakan kawanan tersebut telah melakukan aksinya sejak 2016-2020. Mereka beraksi sangat rapi dengan peralatan yang canggih. Bahkan, dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan pakaian khusus.

“Lima pelaku, yakni S, Y, D, RC dan DLH, kita tangkap di Sungai Penuh Jambi, Padang Panjang, dan Kota Solok,” ujarnya.

Kita mengamankan 9 unit kendaraan bermotor berupa sepeda motor dan 1 unit mobil Suzuki Escudo, yang diduga digunakan para tersangka untuk beraksi. Sementara, barang bukti yang digunakan untuk mencuri seperti kunci T dan pisau lipat serta pakaian khusus dalam beraksi juga diamankan,” ungkap Kapolres.

AKBP Ferry Suwandi juga menyatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, dua pelaku merupakan “spesialis” pencurian kendaraan bermotor di masjid. Yakni beraksi saat jamaah sedang shalat. Dalam aksinya, para pelaku menggunakan kunci T dan pisau lipat untuk merusak secure key shutter (shutter pengaman kunci) dan bekerja sangat cepat untuk kemudian langsung kabur melarikan kendaraan.

“Hingga kini kami masih terus melakukan pengembangan pelaku curanmor di 18 TKP. Sebagian pelaku saat ini juga sedang dalam menjalani masa tahanan di Lapas Kelas II.B Laing Solok. Atas perbuatan para tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ungkapnya. (ilham)

Share23TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.