Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Diperpanjang Lagi, PNS Kerja dari Rumah sampai 13 Mei

Senin, 20 April 2020 | 14:18
Foto: Detik

Foto: Detik

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Untuk kedua kalinya pemerintah memperpanjang kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai negeri sipil (PNS). Melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 50 tahun 2020, PNS tetap bekerja dari rumah hingga 13 Mei 2020.

“Diperpanjang sampai 13 Mei 2020,” ungkap Sekretaris KemenPAN-RB Dwi Wahyu Atmaji kepada detikcom, Senin (20/4/2020).

BacaJuga

Semen Padang Siap Jibaku Hadapi Borneo FC, Dejan Antonic: “Kami akan Curi Poin!”

ULD Sumbar Raih Medali di Fornas NTB

Awalnya, kebijakan WFH bagi PNS diberlakukan hingga 1 Maret 2020, kemudian diperpanjang lagi hingga 21 April 2020, dan kini sampai 13 Mei 2020. Namun, dalam poin 2a SE nomor 50 tahun 2020 tersebut, kebijakan ini bisa dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan.

Selain diperpanjang, PNS juga diperintahkan untuk menyesuaikan sistem kerja dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kebijakan itu tertuang dalam poin 2c SE tersebut yang berbunyi:

“Dalam hal terdapat penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah di mana instansi Pemerintah berlokasi, Pejabat Pembina Kepegawaian pada Kementerian/Lembaga/Daerah yang bersangkutan melakukan penyesuaian sistem kerja bagi Aparatur Sipil Negara sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 45 tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja bagi Aparatur Sipil Negara yang berada di wilayah penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar.”

Sumber: Detik

Share84TweetSend

Berita Terkait

Semen Padang Siap Jibaku Hadapi Borneo FC, Dejan Antonic: “Kami akan Curi Poin!”

Minggu, 9 November 2025 | 05:28

...

ULD Sumbar.

ULD Sumbar Raih Medali di Fornas NTB

Jumat, 1 Agustus 2025 | 21:27

...

Dulang 6 Emas, Silek Harimau Minangkabau (SHM) Sumbar Juara Umum di Fornas VIII NTB

Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:34

...

KIS Sumbar.

Skateboard KIS Sumbar Raih 2 Emas 2 Perak dan 2 Perunggu di fornas

Jumat, 1 Agustus 2025 | 08:17

...

“Duo Rafi” Pegiat Silek Harimau Minangkabau Raih Emas di Fornas NTB

Rabu, 30 Juli 2025 | 20:22

...

“All Sumbar Final” di BKI Fornas NTB dimenangkan Farhan Al Razaq

Selasa, 29 Juli 2025 | 12:46

...

Dua Pegiat BKI Sumbar Berhadapan di Final, Sumbar Dipastikan Tambah 1 Emas

Selasa, 29 Juli 2025 | 11:09

...

Fornas NTB, Nabilah Adelia Tambah Medali untuk Sumbar

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:26

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.