Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Bukan Lockdown, ini Langkah yang Diambil Gubernur Sumbar

Lockdown Kewenangan Pemerintah Pusat

Minggu, 29 Maret 2020 | 09:49
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Terus bertambahnya pasien positif Covid-19 membuat pemerintah provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan “pembatasan selektif” orang yang masuk ke Sumbar guna memutus mata rantai Covid 19.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam kesimpulan Rapat Koordinasi Forkopimda di Auditorium Gubernuran, Sabtu malam 28 maret 2020.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan pemberlakukan pembatasan selektif dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang masuk melalui kawasan perbatasan di delapan titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.

“Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, Satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu,” ujarnya.

Irwan Prayitno menyatakan kebijakan ini terpaksa diambil untuk mengurangi resiko masyarakat Sumbar terjangkit Covid-19. Hanya mereka yang dinyatakan sehat boleh masuk sementara yang terindikasi akan dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis.

Sebenarnya para bupati walikota dan DPRD serta beberapa elemen masyarakat Sumatera Barat secara umum menghendaki agar gubernur memberlakukan lockdown, namun opsi lockdown ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan di pasal 10.

Irwan Prayitno juga mengatakan untuk tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif ini akan mulai diberlakukan pada 29 Maret 2020. Untuk teknisnya, gubernur menyerahkan kepada kepala daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.

“7 Kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Dhamasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Pesisir Selatan membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini di lapangan dan kondisi yang ada di daerah,” pungkasnya.

Gubernur Sumbar kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan mengikuti pola hidup bersih.(Jamal)

Tags: Covid 19Gubernur SumbarIrwan Prayitno
Share407TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.