Lintassumbar.id – Terus bertambahnya pasien positif Covid-19 membuat pemerintah provinsi Sumatera Barat mulai memberlakukan “pembatasan selektif” orang yang masuk ke Sumbar guna memutus mata rantai Covid 19.
Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dalam kesimpulan Rapat Koordinasi Forkopimda di Auditorium Gubernuran, Sabtu malam 28 maret 2020.
Lebih lanjut Gubernur menyampaikan pemberlakukan pembatasan selektif dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan bagi mereka yang masuk melalui kawasan perbatasan di delapan titik pintu masuk Sumbar di darat dan udara.
“Melakukan cek kesehatan yang dilakukan tim medis, Satpol PP bersama TNI Polri di setiap perbatasan, bagi yang masuk ke Sumbar. Dimana yang terindikasi akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit terdekat dan dipertimbangkan akan melakukan karantina selama 2 dua minggu,” ujarnya.
Irwan Prayitno menyatakan kebijakan ini terpaksa diambil untuk mengurangi resiko masyarakat Sumbar terjangkit Covid-19. Hanya mereka yang dinyatakan sehat boleh masuk sementara yang terindikasi akan dilakukan pemantauan, pengawasan dan tindakan penanganan secara medis.
Sebenarnya para bupati walikota dan DPRD serta beberapa elemen masyarakat Sumatera Barat secara umum menghendaki agar gubernur memberlakukan lockdown, namun opsi lockdown ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai dengan UU no 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan di pasal 10.
Irwan Prayitno juga mengatakan untuk tindak lanjut pemberlakukan pembatasan selektif ini akan mulai diberlakukan pada 29 Maret 2020. Untuk teknisnya, gubernur menyerahkan kepada kepala daerah yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
“7 Kepala daerah itu, Bupati Pasaman, Bupati Pasaman Barat, Bupati Limapuluh Kota, Bupati Dhamasraya, Bupati Sijunjung, Bupati Solok Selatan, Bupati Pesisir Selatan membahas bagaimana secara teknis pelaksanaan pembatasan selektif ini di lapangan dan kondisi yang ada di daerah,” pungkasnya.
Gubernur Sumbar kembali mengingatkan dan meminta serta berharap agar masyarakat Sumbar ikut proaktif dalam mengantisipasi penyebaran covid-19 dengan mengikuti pola hidup bersih.(Jamal)
Komentar