Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Sahkan Dua Ranperda Strategis

Selasa, 18 November 2025 | 07:42
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyepakati langkah besar dalam reformasi birokrasi dan tata kelola aset daerah. Kesepakatan ini ditandai dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Padang, Senin (17/11/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan dihadiri oleh Wali Kota Padang Fadly Amran, Wakil Wali Kota Maigus Nasir, serta segenap unsur Forkopimda.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Dua regulasi yang disahkan tersebut adalah Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Padang (SOTK).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi solid antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi untuk tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan akuntabel.

Menurut Fadly, penyempurnaan aturan BMD sangat krusial untuk memastikan aset daerah tidak hanya tercatat, tetapi juga berdaya guna.

Regulasi pengelolaan BMD ini disusun selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan pembaruan dari aturan sebelumnya. Fokus utamanya adalah standarisasi prosedur, penguatan sistem informasi aset, serta penertiban administrasi.

Sementara itu, terkait perubahan SOTK, Fadly menjelaskan bahwa hal ini merupakan amanat Permendagri Nomor 7 Tahun 2023. Salah satu poin vital dalam perubahan ini adalah transformasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang kini diperkuat fungsi risetnya menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta penguatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Transformasi menjadi Bapperida diharapkan dapat mengintegrasikan riset dan inovasi ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih efisien dan berbasis data.

Pengesahan ini juga diwarnai dengan catatan kritis dan konstruktif dari fraksi-fraksi di DPRD Padang. Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Partai NasDem menekankan bahwa revisi Perda BMD harus memperkuat empat pilar utama manajemen aset, yakni perencanaan, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengamanan.

Fraksi NasDem secara spesifik menyoroti pentingnya pemeliharaan aset yang sering kali menyebabkan penurunan nilai barang jika tidak direncanakan dengan baik.

Senada dengan itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong agar aset daerah tidak hanya menjadi daftar inventaris yang pasif. Fraksi PAN meminta Pemko Padang mengkaji potensi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui mekanisme sewa, pinjam pakai, atau kerja sama pemanfaatan yang profesional.

Terkait pembentukan Bapperida, Fraksi PAN juga mengingatkan agar badan baru ini menyelaraskan programnya dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memaksimalkan hasil riset secara nasional.

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, yang turut hadir menilai bahwa perubahan SOTK adalah upaya nyata meningkatkan responsibilitas perangkat daerah. Penataan struktur organisasi ini memastikan distribusi tugas yang lebih proporsional demi pelayanan publik yang lebih cepat, sejalan dengan visi Padang Amanah.

Menutup paripurna, Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan bahwa kedua Perda ini telah melalui proses harmonisasi yang ketat di Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat (Sumbar) dan fasilitasi Pemerintah Provinsi.

Ia berharap implementasi regulasi ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu menjawab tantangan pembangunan kota yang semakin dinamis. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.