Daerah

Dua Petugas Satpol PP Padang Terluka Saat Tertibkan Warung Diduga Jual Miras

×

Dua Petugas Satpol PP Padang Terluka Saat Tertibkan Warung Diduga Jual Miras

Sebarkan artikel ini

Padang – Dua personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang terluka saat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap warung yang diduga menjual minuman beralkohol (minol) tanpa dokumen perizinan di kawasan Jalan Dr. Sutomo, Simpang Haru, Kota Padang, Minggu (27/9/2026) malam.

Penertiban tersebut dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kabid Linmas) Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, bersama Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Harvi Dasnoer serta Kepala Seksi Pelatihan Dasar Ronal Ikhsan.

Dalam kegiatan itu, petugas mendatangi salah satu warung yang menjadi sasaran pemeriksaan. Petugas kemudian menemukan sejumlah botol minuman beralkohol yang diamankan untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Namun, proses penertiban sempat memanas. Pemilik warung disebut menolak tindakan petugas hingga terjadi kericuhan.

Dalam insiden tersebut, diduga terjadi penyerangan menggunakan botol kaca. Akibatnya, dua personel Satpol PP mengalami luka dan mendapat penanganan medis.

Kabid Linmas Satpol PP Kota Padang, Wahyu Isandi Rahmatullah, menyayangkan insiden tersebut. Menurut dia, petugas yang berada di lapangan tengah menjalankan tugas sesuai kewenangan untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

β€œKami sangat menyayangkan terjadinya kekerasan terhadap petugas saat menjalankan tugas. Penertiban yang dilakukan merupakan bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum,” ujar Wahyu.

Dia mengatakan, setiap tindakan penertiban tetap dilakukan dengan mengedepankan prosedur dan pendekatan sesuai ketentuan.

Wahyu menegaskan, adanya perlawanan tidak mengurangi komitmen Satpol PP dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

β€œSatpol PP hadir untuk memastikan aturan dapat berjalan dan masyarakat mendapatkan rasa aman. Kalau dalam pelaksanaan tugas ditemukan dugaan pelanggaran atau tindakan yang mengarah pada pidana, tentu akan kami tindaklanjuti melalui mekanisme dan koordinasi dengan pihak yang berwenang,” katanya.

Sejumlah botol minuman beralkohol yang ditemukan di lokasi kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk didata dan diproses sesuai ketentuan.

Satpol PP Kota Padang menyatakan pengawasan dan penertiban akan terus dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif, prosedural, serta koordinasi dengan unsur terkait.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum sekaligus melakukan pengawasan terhadap dugaan pelanggaran peraturan daerah di Kota Padang.(Jamal)