Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DPRD Padang Gelar Rapat Paripurna dengan Agenda P-RAPBD TA 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 22:42
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – DPRD Kota Padang gelar Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Muharlion dengan agenda Penyampaian oleh Wali Kota Padang tentang P-RAPBD Tahun Anggaran 2026, Jumat, (3/7/2026) yang berlangsung di ruang sidang utama Lt. II gedung DPRD Kota Padang.

Pada kesempatan itu, Muharlion didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Padang Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri dan dihadiri segenap anggota DPRD Kota Padang.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Sedangkan Wali Kota Padang Fadly Amran didampingi Sekretaris Daerah Kota Raju Minrofa Chaniago, para asisten, dan Kepala OPD. Hadir juga Forkopimda dan para direktur perusahaan daerah, MUI, Baznas, dan undangan lainnya.

Setelah serangkaian kegiatan seremonial dan dipersilahkan pimpinan sidang, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Menurut Wali Kota Padang, Fadly Amran, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini, memiliki keselarasan dengan Prioritas Perencanaan Pembangunan Nasional dan Prioritas Perencanaan Pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang dikaitkan dengan Kebijakan Pembangunan Kota Padang Tahun 2026.

Dikatakannya, rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 ini dilakukan karena:

1. Penyesuaian kembali proyeksi Pendapatan Asli Daerah sampai akhir tahun 2026 berdasarkan data realisasi capaian PAD sampai dengan Semester Pertama tahun 2026.

2. Penyesuaian alokasi anggaran Perangkat Daerah per sub kegiatan mengacu kepada penyesuaian pendapatan daerah tahun 2026.

3. Pengalokasian kembali sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2025 berdasarkan hasil audit BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

4. Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi, rencana program dan kegiatan.

5. Perubahan kegiatan dalam bentuk pergeseran kegiatan antar OPD, penghapusan kegiatan, penambahan kegiatan baru/kegiatan alternatif, penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu indikatif serta perubahan lokasi dan kelompok sasaran.

6. Bencana alam yang terjadi pada akhir tahun 2025 dan proses pemulihan pasca bencana pada tahun 2026 serta adanya penyesuaian terhadap Transfer Keuangan Daerah Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, Nomor 59 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 dan Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil Sampai dengan Tahun Anggaran 2024 Bagi Daerah Tertentu Di Wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Lebih lanjut ia mengatakan, Tahun Anggaran 2026 ini memiliki dimensi dan arti yang sangat penting bagi Kota Padang, karena merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD tahun 2025-2029.

Adapun gambaran perubahan pokok-pokok kebijakan dan rencana pendapatan dan belanja daerah tahun 2026 sebagai berikut :

A. Pendapatan Daerah

Kebijakan umum yang diterapkan adalah mengupayakan penetapan target penerimaan daerah yang terukur secara rasional dengan mempedomani penetapan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, penerimaan tahun lalu, realisasi pendapatan sampai dengan Semester Pertama tahun 2026, potensi pendapatan yang ada, serta asumsi pertumbuhan ekonomi yang mempengaruhi sumber pendapatan daerah.

Penyesuaian pendapatan daerah pada perubahan APBD tahun 2026 ini, meliputi :

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar 1,04 Trilliun rupiah mengalami kenaikan sebesar 15,73 miliar rupiah atau naik sebesar 1,54%. Hal ini telah mempertimbangkan capaian realisasi PAD sampai dengan Semester I dan Proyeksi Capaian Sampai Akhir Tahun 2026.

2. Pendapatan Transfer yang semula sebesar 1,53 triliun rupiah disesuaikan menjadi 2,02 Triliun Rupiah, bertambah sebesar 488,81 Miliar Rupiah atau naik 31,92%.

“Secara total pendapatan daerah bertambah sebesar 504,53 Miliar Rupiah atau 19,74% dari semula 2,55 Triliun Rupiah menjadi 3,06 triliun rupiah,” urainya.

B. Belanja daerah

Belanja yang dialokasikan berorientasi pada penanganan prabencana dan pascabencana hidrometeorologi, pelayanan publik, serta pencapaian sasaran rencana kerja pemerintah daerah, antara lain :

1. Belanja operasi sebesar 2,66 triliun rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 2,46 triliun rupiah, mengalami kenaikan sebesar 8,06%.

2. Belanja modal sebesar 529,42 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 220,93 miliar rupiah, mengalami kenaikan sebesar 139,62%.

3. Belanja tidak terduga sebesar 5,01 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar 8,31 miliar rupiah, mengalami penurunan sebesar 39,73%.

4. Belanja transfer sebesar 5 miliar rupiah, sebelumnya pada APBD awal 2026 sebesar nol rupiah.

“Jadi secara total belanja daerah bertambah sebesar 509,21 miliar rupiah atau 18,87% dari anggaran semula 2,69 triliun rupiah menjadi 3,21 triliun rupiah,” ungkapnya.

D. Pembiayaan

Penerimaan pembiayaan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar 157,48 Miliar Rupiah yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2025. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan keseluruhan sebesar 10,77 Miliar Rupiah.

Pada rencana pendapatan daerah dan belanja daerah yang telah disampaikan tadi, terdapat defisit belanja sebesar 146,71 Miliar Rupiah yang akan ditutupi dari surplus pembiayaan netto sebesar 146,71 Milyar Rupiah sehingga Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi berimbang.

Wako berharap, pokok-pokok Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas dan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya, sehingga dapat menjawab permasalahan aktual dan memenuhi harapan serta kebutuhan masyarakat Kota Padang.

“Kami berharap kiranya Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini dapat disetujui bersama pada tanggal 13 Juli 2026, sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Kota Padang, sehingga pada Minggu Pertama Bulan Agustus 2026 Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sudah dapat kita laksanakan,” katanya. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.