Sijunjung – Satreskrim Polres Sijunjung bersama Polsek Lubuk Tarok berhasil mengamankan dua pelaku pencurian motor di Kecamatan Lubuk Tarok.
Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri membeberkan setelah adanya laporan pengaduan pencurian motor, satu minggu kemudian terjadi kembali pencurian.
“Menanggapi hal tersebut secara cepat Kanit reskrim Polsek Lubuk Tarok berkordinasi dengan Katim opsnal Satreskrim Polres Sijunjung, untuk bersama-sama melakukan pengungkapan pencurian itu,” terangnya secara tertulis, Jumat (14/2/2025).
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan dari informasi yang dikumpulkan mulailah menemukan petunjuk mengarah kepada terduga pelaku.
Opsnal Satreskrim Polres Sijunjung dan Kanitreskrim Lubuk Tarok melakukan kegiatan mengamakan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang, Kabupaten Sijunjung, Rabu (12/2/2025).
Dua orang pelaku yang diamankan berinisial CAP dan RA (anak dibawah umur) dari hasil interogasi mereka mengakui bahwa telah melakukan pencurian sepeda motor yang terjadi di Lubuk Tarok.
Dijelaskannya, TKP pertama pencurian sepeda motor honda beat warna hitam lis kuning dilakukan pada saat adanya kegiatan pramuka di Jorong Tiga Korong, Lubuk Tarok.
Satu minggu kemudian mereka melakukan pencurian kembali, TKP kedua mereka melakukan pencurian kendaraan bermotor Honda beat warna merah di Jorong Andopan, Kecamatan Lubuk Tarok.
Kedua sepeda motor tersebut disembunyikan di rumah salah seorang tersangka di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang.
Sepeda motor tersebut, dipreteli untuk dijual secara terpisah menghilangkan jejak.
Kemudian untuk nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut dihilangkan dengan cara mengikis dengan alat gerinda.
2 orang terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sijunjung untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
“Terhadap pelaku, dikarenakan salah satunya anak di bawah umur, proses dilakukan unit PPA Satreskrim Polres Sijunjung,” tutupnya.(beni)