Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sumbar Naik

Kamis, 17 Oktober 2024 | 11:56
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Skor Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Sumbar tahun 2024 berada di angka 75.03. Skor ini mengalami sedikit kenaikan dari tahun 2023 yakni 74.58. Hal ini disampaikan oleh Komisi Informasi Pusat dalam acara launching hasil IKIP di Hotel Pullman Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Atas hasil skor tersebut, Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, mengaku cukup puas. Namun ia mengingatkan hasil tersebut belum ideal karena berada pada kategori sedang.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

“Alhamdulillah berdasarkan hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Pusat, Provinsi Sumatera Barat memperoleh skor 75.03, naik 0,45 dari tahun 2023 dengan skor 74.58. Dengan skor 75.03 tersebut provinsi Sumatera Barat masuk kategori sedang,” ungkap Musfi Yendra.

Dikatakan Musfi, sejalan dengan visi KI Sumbar mewujudkan badan publik informatif di Sumbar, hasil IKIP 2024 ini menjadi tantangan ke depan untuk terus lebih maksimal menginternalisasi dan mendorong implementasi keterbukaan informasi bagi semua badan publik di Sumatera Barat.

“Hasil ini tentu saja menjadi tantangan bagi kita bagaimana skor IKIP Sumbar bisa terus naik dari tahun ke tahun,” ujar Musfi.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yoesgiantoro, mengatakan Indeks Keterbukaan Informasi Publik atau IKIP, merupakan salah satu program prioritas nasional yang diselenggarakan untuk mengukur/memotret/menggambarkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat provinsi dan nasional dengan memotret 3 (tiga) kewajiban generik negara yaitu kewajiban untuk menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfil).

“Untuk mendapatkan gambaran terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik tersebut, pengukuran dalam IKIP ini terdapat dimensi yang dilihat yaitu pertama, lingkungan fisik dan politik, kedua lingkungan ekonomi, ketiga lingkungan hukum,” ujar Donny saat memberikan kata sambutan.

“Sementara informan ahli daerah yang dilibatkan dalam proses penilaian IKIP ini menggunakan kolaborasi “pentahelix” yaitu informan ahli yang mewakili pemerintah 2 orang, pelaku usaha 2 orang, masyarakat 2 orang, akademisi 2 orang dan jurnalis 2 orang, sehingga total masing-masing daerah terdapat 10 informan ahli,” sambung Donny.

National Assesment Council Forum (Selanjutnya disebut NAC Forum) yang menghadirkan 17 (tujuh belas) Informasi Ahli Nasional yang terdiri dari: unsur Komisi Informasi Pusat 7 orang, unsur pemerintah 2 orang, unsur masyarakat 2 orang, unsur akademisi 2 orang, unsur jurnalis 2 orang dan unsur pelaku usaha 2 orang.

Hasil penilaian, terdapat lima kategori IKIP, yaitu: ‘Buruk Sekali’ dengan rentang skor 0-30, ‘Buruk’ dengan rentang skor (31-59), ‘Sedang’ dengan rentang skor (60-79), ‘Baik’ dengan rentang skor (80-89), dan kategori ‘Baik Sekali’ dengan rentang skor (90-100). (KISB)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.