Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Jurnalis Sumbar Bergerak! Tolak RUU Penyiaran yang Membungkam Pers

Sabtu, 25 Mei 2024 | 09:25
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Koalisi Masyarakat Pers Sumatera Barat bergerak melakukan aksi turun ke jalan guna menolak revisi RUU Penyiaran yang diusulkan oleh DPR RI melalui Komisi I karena berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi.

Koalisi jurnalis yang tergabung di AJI Padang, PWI Sumbar, IJTI Sumbar, PFI Padang dan ASPEM Sumbar ini bergerak dari perempatan Jalan Khatib Sulaiman, tepatnya di depan Masjid Raya Sumbar.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi menegaskan bahwa bila RUU ini lolos jadi undang-undang, maka yang akan terdampak adalah jurnalis, media dan masyarakat. Untuk itu, DPR harus meninjau ulang “pasal-pasal rawan” di RUU tersebut dan membahasnya kembali dengan melibatkan organisasi jurnalis, media dan masyarakat sipil.

 

Ketua IJTI Sumbar Defri Mulyadi.

Menurutnya, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, harus lebih memperhatikan secara mendalam UU Pers sebelum membuat revisi UU Penyiaran agar tidak merugikan masyarakat dalam memperoleh informasi dan pers Indonesia, terutama berkaitan dengan larangan penayangan jurnalisme investigasi.

Pasal pelarangan tayangan eksklusif jurnalistik investigasi di televisi, bisa diartikan sebagai upaya intervensi dan pembungkaman terhadap kemerdekaan pers di tanah air.

“Itu semua sudah diatur dalam UU Pers dan tidak perlu lagi diatur di RUU Penyiaran. Pasal 4 ayat (2) UU Pers telah menegaskan bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran. Larangan di RUU itu akan membungkam kemerdekaan pers. DPR harus ingat bahwa UU Pers adalah produk reformasi, maka jangan itu pula yang dilabrak,” tegas Defri Mulyadi.

Sementara itu, pengurus PWI Sumbar Adrian Tuswandi menyampaikan bahwa kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi jadi terancam bila pasal terkait pers di dalam RUU Penyiaran itu tidak ditinjau ulang oleh DPR.

Misalnya pasal penyelesaian sengketa pers di KPI yang di UU Pers telah diatur bahwa itu ditangani oleh Dewan Pers yang independen. Lalu, soal larangan penayangan liputan investigasi yang jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers.

“Jika pasal-pasal itu tetap diloloskan, maka kita seperti ditarik mundur ke era order baru. Padahal pers bekerja untuk memenuhi hak publik dalam mendapatkan informasi dan itu merupakan hak asasi. Jadi, larangan menyiarkan sebuah karya jurnalistik jelas bertentangan dengan hak asasi manusia,” tegas Adrian yang juga mantan Komisioner Komisi Informasi Sumbar, ini.(*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.