Pariaman — Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) Kota Pariaman periode tahun 2024-2027 dikukuhkan. Pengukuhan tersebut langsung dilakukan oleh Penjabat Walikota Pariaman, Roberia bertempat di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (28/3/2024).
Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman tahun 2024-2027 dijabat oleh Maswar. Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada tahun 2022 yang lalu. Untuk kabupaten/kota, Kota Pariaman merupakan daerah pertama di Indonesia yang membentuk KDEKS.
Pj. Walikota Pariaman, Roberia mengatakan KDEKS Provinsi Sumbar menjadi role model di seluruh Indonesia.
“Sesuai dengan Undang-udang nomor 17 tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Sumbar bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kitabullah (SBK). Kalau hukum telah menetapkan, kita harus melaksanakannya. Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pariaman merupakan sesuatu yang strategis,” ujarnya.
Sebelumnya, PJ Walikota Pariaman telah memindahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah pada awal tahun ini.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan gunanya KDEKS dibentuk ini untuk mengkoordinasikan pembangunan ekonomi syariah.
“Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keuangan syariah, wisata dan kuliner halal,” terangnya.
Robe berharap ini menjadi wujud nyata untuk menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan mengerjakan norma agama, dan keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju. (*)
Komentar