Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Jualan Narkoba, Pemuda di Padangpariaman Ditangkap Polisi

Kamis, 22 Februari 2024 | 11:13
Share on FacebookShare on Twitter

Padangpariaman – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Pariaman menangkap seorang pelaku yang diduga pengedar narkoba di sebuah Gudang di Korong Duku Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (3/2/24) lalu, dengan target penjualan kepada para pekerja atau karyawan yang sering Shift Malam.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, SIK., M.Si, yang didampingi Wakapolres Kompol Armijon, Kabid Humas AKP Desri Koto dan Kasat Reskrim, Iptu Deni Kurniawan, SH.MH saat Konferensi Pers dengan mengekspos Tersangka dan Barang Bukti kasus Narkoba, di Ruang Waspada Polres setempat, Parit Malintang, Selasa (20/2/24).

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

AKBP Faisol mengatakan Kepolisian menerima informasi dari masyarakat terkait pelaku berinisial BE yang merupakan warga Padang Sarai Kecamatan Koto Tangah Kota Padang akan melakukan transaksi jual beli narkoba jenis sabu di Gudang yang berada di Kasang, Padang Pariaman.

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan barang bukti satu buah kotak plastik warna hijau yang berisikan tujuh paket kecil Narkotika Jenis Sabu, dibungkus dengan plastik warna bening, empat buah plastik klip warna bening, satu buah alat hisap (Bong) dan satu unit HP merek Oppo warna biru, yang disimpan dalam saku jelana pelaku.

Setelah dilakukan interogasi, lanjut Kapolres dihadapan saksi, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Pelaku bersama barang bukti langsung digiring oleh Anggota kepolisian ke Mapolres Padang Pariaman guna untuk proses lebih lanjut,” Kata Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumbar ini.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) dan 112 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. (h/ahr)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.