Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Awas, Takjil di Pasar Bandar Buat Dicampur Pewarna Tekstil

Jumat, 23 April 2021 | 19:09
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang bersama Dinas Perdagangan Kota Padang melakukan inspeksi mendadak ke pasar pabukoan di Pasar Bandar Buat, Padang.

BPOM mengecek makanan yang dijual oleh pedagang. Hasilnya petugas menemukan bahan pembuat takjil yang mengandung zat kimia berbahaya jenis Rhodamine B.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

“Kita melakukan pengecekan di luar pasar pabukoan, kita temukan sampel cendol delima mengandung Rhodamine B,” ungkap Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree Algamar Jumat (23/4/21).

Bahan pembuat takjil buah delima yang kasat mata berwarna cukup terang dan terlihat mencolok itu teridentifikasi mengandung Rhodamine B setelah dilakukan pengecekan langsung di lokasi.

Kepala Dinas Perdagangan bersama BBPOM kemudian mendatangi lapak pedagang yang menjual bahan pembuat takjil mengandung bahan berbahaya dan menanyakan kepada siapa buah delima itu dibeli.

“Dia tidak mengenal orang yang menjual buah delima itu, biasanya bahan pembuat takjil selalu diantar ke rumah dan dibeli dengan harga normal,” ujar Andree.

Dijelaskan Andree, pihaknya menyerahkan kepada BBPOM untuk melakukan penelusuran terhadap orang yang menjual bahan pembuat takjil mengandung zat kimia berbahaya kepada salah seorang pedagang di Pasar Bandar Buat.

“Kita akan terus mengawasi di pasar-pasar terutama di luar pasar pabukoan yang ditemukan satu sampel yang positif,” tegas Andree.

Sementara itu untuk pedagang yang kedapatan menjual bahan pembuat takjil mengandung zat berbahaya, Andree menegaskan yang bersangkutan untuk sementara waktu dilarang berjualan di Pasar Bandar Buat.

“Tidak boleh dijual lagi, kita sita. Kemudian akan ada penelusuran, dimana bikinnya, karena dijual tidak hanya di sini saja, dijual di tempat lain dan itu tidak boleh,” imbuhnya.

Andree meminta masyarakat untuk tidak membeli bahan-bahan yang terlalu mencolok karena diduga terdapat bahan berbahaya.

“Untuk pedagang jangan jual yang seperti itu karena berbahaya apalagi dikonsumsi,” tutup Andree.(Jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.