Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

KPU Siap Hadapi Gugatan Paslon ke MK

Senin, 28 Desember 2020 | 13:04
Kantor KPU Sumbar.

Kantor KPU Sumbar.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menghormati keputusan dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang melayangkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi RI yang memang menjadi hak konstitusi dari pasangan calon.

Komisioner KPU Bidang Hukum Amnasmen, KPU Sumbar siap menghadapi gugatan PHP ke MK RI dari Paslon nomor 2 Nasrul Abit-Indra Catri serta Paslon nomor urut 1 Mulyadi-Ali Mukhni. KPU beralasan semua tahapan mulai dari pencoblosan hingga penghitungan suara berjalan dengan cukup baik.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

“Kami akan menyiapkan segala sesuatunya, jawaban, kronologis apapun bentuk permohonan gugatan oleh pasangan calon, tentu KPU akan menyiapkan itu,” ungkap Amnasmen Senin, (28/12).

Amnasmen menyebutkan, proses tahapan Pilkada Serentak dinilai KPU Sumbar berjalan dengan baik, itu terbukti dengan tidak adanya persoalan mulai dari penghitungan hingga rekap suara.

“Seluruh proses tahapan KPU sudah menjalani, dan itu terbukti dengan proses pungut hitung di TPS boleh dikatakan tidak ada persoalan kecuali pemungutan suara ulang,” jelas Amnasmen.

Bahkan dijelaskan Amnasmen, semua saksi dan tim dari semua pasangan calon sama sekali tidak melayangkan keberatan pada saat rekapitulasi suara mulai dari rekapitulasi di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota.

“Ketika kita preteli, kita minta kepada pasangan calon apakah ada hal-hal yang berhubungan dengan hasil proses rekap itu yang menjadi keberatan terhadap hasil yang sudah kita rekap baik di kecamatan, kabupaten/kota tidak ada perdebatan,” ujarnya.

KPU Sumbar kata Amnasmen belum menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi permohonan yang dilayangkan oleh kedua Paslon gubernur dan wakil gubernur sampai ada kejelasan gugatan mana yang ditindaklanjuti sebagai sebuah proses sengketa oleh MK.

“Kita menunggu gugatan mana yang direspon oleh MK gugatan, apakah ditindaklanjuti sebagai proses sengketa baru nanti kita cari penasihat hukum,” pungkasnya.(Jamal)

Tags: KPUPilgub Sumbar
ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.