Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pengamat Minta Pilkada di Daerah Zona Merah Ditunda

Minggu, 20 September 2020 | 16:07
Khairul Fahmi.

Khairul Fahmi.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas Khairul Fahmi sepakat dengan lembaga Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang menginginkan Pilkada serentak 2020 ditunda sementara, sampai penyebaran Covid-19 turun.

Ia menyebutkan, pandemi Covid-19 dalam satu bulan terakhir semakin tidak terkendali penyebarannya, bahkan dua orang Komisioner KPU RI juga terkonfirmasi positif virus corona.
Belum lagi munculnya klaster Pilkada, dimana komisoner dan penyelenggara pemilu di daerah yang banyak diketahui terpapar Covid-19.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Seharusnya hal itu bisa menjadi pertimbangan bagi KPU RI untuk menunda Pilkada serentak 2020, karena persoalan kesehatan di atas segalanya.

“Sekarang pilihan kita adalah, tetap memaksakan pilkada dengan segala resiko atau kita menunda untuk tujuan yang lebih baik. Mengutamakan kesehatan, kemudian mengantisipasi dampak, itu kan penting,” ungkap Khairul Fahmi Minggu (20/9/20).

Namun dengan tahapan Pilkada yang telah dilaksanakan, Khairul Fahmi mengatakan opsi yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan menunda Pilkada di daerah-daerah yang masuk ke dalam zona merah atau daerah dengan tingkat penularan tinggi virus corona.

“Soal penundaan dari awal sebetulnya kan mendorong, cuma sekarang kan tahapan telah berjalan. Jadi menurut saya sekarang dengan kondisi perkembangan yang ada saya setuju, dan memang sebaiknya Pilkada ditunda untuk daerah-daerah yang memang berstatus merah itu,” ujarnya.

Khairul Fahmi meminta kepada KPU RI mendorong pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mengatur calon mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Hal itu berdasarkan dari proses tahapan pilkada yang telah berjalan, dimana masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh calon kepala daerah yang tetap membawa pendukungnya melebih dari aturan yang ditetapkan KPU RI pada saat mendaftar.

“Seperti kemarin itu kan dibilang bahwa bisa patuh kepada protokol kesehatan, tapi faktanya kan tidak. Kalau memang betul-betul bisa, dijaga protokol kesehatan itu, kepatuhan-kepatuhannya tidak masalah,” katanya.

Ia menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada calon yang melanggar protokol kesehatan harus mengadopsi sanksi-sanksi yang berhubungan dengan elektoral, yang dapat memaksa para calon mematuhi Perppu tersebut.

Karena jika peraturan mengenai protokol kesehatan tidak mengadopsi sanksi elektoral, Khairul Fahmi meyakini para calon akan menganggap sebelah mata terhadap peraturan yang dibuat.

“Perpu yang di dalamnya itu harus diadopsi sanksi-sanksi yang berhubungan dengan sanksi elektoral, kalau tidak akan berat. Bagi yang tidak memenuhi protokol dia itu mesti apa, ditunda atau tidak mengikuti tahapan selama beberapa waktu,” pungkasnya.(jamal)

ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.