Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

7 ABG Ditangkap Warga di Pariaman, 2 Diantaranya Ternayata Wanita yang Ditangkap di Hotel Padang Tempo Hari

Senin, 18 Mei 2020 | 05:47
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – 7 orang remaja diamankan oleh warga desa Talago Sariak Kota Pariaman Minggu dinihari, 17/5. 2 diantaranya adalah perempuan. Mereka ditangkap karena berkelahi hingga larut malam. Selain mengganggu ketertiban umum, hal tersebut juga melanggar penerapan PSBB yang diterapkan pemerintah kota Pariaman.

Kasi Penyidik Sat Pol PP Kota Pariaman, Alrinaldi mengatakan pada Minggu dinihari menjelang waktu sahur tersebut 2 orang remaja perempuan terlibat baku hantam dengan 3 orang remaja perempuan lainya. Perkelahian itu bahkan sempat mengunakan senjata tajam dan batu untuk saling serang. Beruntung warga dapat melerai namun 3 orang diantaranya berhasil melarikan diri.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

“Warga kemudian mengamankan 2 wanita dan 5 orang kawan-kawan prianya tersebut kemudian diserahkan kepada Satpol PP Kota Pariaman untuk diproses lebih lanjut,” ujar Alrinaldi yang juga merupakan seorang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini.

Siang harinya 7 anak remaja ini diproses oleh PPNS Satpol PP. Dari hasil penyelidikan diketahui salah seorang ABG wanita Y (16) adalah salah seorang dari ABG yang tertangkap di Hotel Ranah Bunda Padang beberapa waktu lalu. Video penangkapan mereka ketika itu sempat viral dimana 6 orang wanita dan 6 orang laki-laki ditangkap di kamar hotel sambil mengkonsumsi narkoba jenis shabu.

Kemudian PPNS Satpol PP berkoordinasi dengan LSM Rumah Ramah Anak Tetha Sabar untuk penanganan lebih lanjut dan kemudian setelah dilakukan pembinaan di Mako Satpol PP disimpulkan bahwa kedua remaja ini akan dikirim ke Panti Andam Dewi Solok.

Namun setelah dikoordinasikan dengan pihak panti bahwa untuk penerimaan warga binaan saat ini wajib memiliki surat keterangan bebas virus Covid 19, maka mereka urung dikirim ke panti tersebut mengingat sulitnya prosedur pengurusan.

Selanjutnya Y diantar dan diserahkan oleh Sat Pol PP pada Walinagari Pauh Kambar tempat ia berdomisili yang kemudian diserahkan pada pihak keluarga.

“Setelah berkoordinasi dengan Walinagari Pauh Kamba didapat informasi bahwa Y adalah juga salah satu anggota “Gank Petarung” yang telah sangat sering berbuat onar di Wilayah Padangpariaman,” ujarnya.

Selain itu Y (16) remaja di bawah umur ini menurut Wali Korangnya juga diketahui sudah sering tertangkap memberikan jasa pada laki-laki hidung belang.

“Bisa jadi karena ekonomi sulit untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya apalagi saat masa sulit pandemi Covid 19 ini,” ujar Al menirukan perkataan walikorong tersebut.

Sedangkan remaja wanita yang satu lagi C (16) dititipkan untuk sementara oleh Pol PP di rumah ramah anak Tetha Sabar yang rencananya akan diserahkan pada pihak Nagari Padang Alai, Padang Pariaman, tempat ia berdomisili.

Sementara 5 orang anak remaja laki-laki yang ditangkap juga telah diberikan peringatan dan pembinaan oleh PPNS. Mereka dan pihak keluarga menandatanggani surat pernyataan di atas materai yaitu berjanji tidak akan melakukan pelanggaran Trantibum di Wilayah Kota Pariaman.

“Setelah itu 5 orang anak remaja laki-laki itu dipulangkan kembali kepada orang tua masing-masing,” ulasnya.

Alrinaldi mengingatkan warga untuk mengawasi anak remajanya dengan ketat. Karena saat ini selain masih dalam kondisi PSBB namun juga telah sangat banyak kejadian anak-anak remaja yang berkeliaran sampai larut malam melakukan perbuatan maksiat, transaksi seksual dan hal-hal yang melanggar hukum lainya.

“Mari sama-sama kita jaga kondisi trantibum di Kota Pariaman dan patuhi anjuran pemerintah untuk di rumah saja dengan cara mengawasi keluarga masing-masing sehingga terhindar dari masalah kenakalan remaja dan juga untuk membantu memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 ini,” pungkasnya. (Al/fdl)

Share1650TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.