Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Pendatang yang Tidak Patuh akan Diisolasi Paksa

Senin, 30 Maret 2020 | 17:16
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat rapat video confrence dengan kabupaten kota.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit meminta bupati/walikota untuk mengawasi para pendatang atau para perantau yang pulang kampung selama empat belas hari sejak kedatangan. Para pendatang tersebut wajib mengisolasi diri selama 14 hari di rumah masing masing.

“Apabila para pendatang yang datang ke Sumatra Barat tidak patuh untuk diisolasi untuk berdiam diri di rumah selama 14 hari maka akan diisolasi secara paksa ke ruang isolasi yang disediakan oleh pemerintah daerah,” ujar Nasrul Abit saat menggelar video conference bersama seluruh bupati/walikota se-Sumatra Barat terkait percepatan penanganan Covid 19 di Sumatra Barat di kantor gubernur, Minggu, 29/3.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Nasrul Abit meminta bupati/walikota bersikap tegas terhadap para pendatang yang masuk ke daerah masing masing, terutama bagi daerah perbatasan. Hal ini menyusul diberlakukannya pembatasan selektif oleh pemerintah provinsi Sumbar guna menghambat penyebaran Covid 19.

Nasrul Abit menambahkan sesuai keputusan rapat bersama Forkopimda Provinsi Sumatra Barat Sabtu, (28/03/20), pemprov Sumbar menyepakati pengetatan pada pintu masuk yang terbagi pada sembilan titik di Sumatra Barat yang terletak di Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sijunjung dan Dharmasraya,” ungkapnya.

Perbatasan selektif ini merupakan salah satu upaya untuk pengetatan dari berbagai titik agar tidak terjadinya penambahan perantau yang masuk ke Sumatra Barat agar tidak ada penambahan jumlah ODP di Sumatera Barat.

Ia juga menambahkan teknis yang akan digunakan untuk daerah perbatasan tersebut berupa pembentukan pos pengamanan di daerah perbatasan yang diisi oleh tenaga perawat untuk pemeriksaan dibantu oleh kepolisian, Satpol PP, BPBD dan Dinas Perhubungan yang akan dimulai 31 Maret 2020 hingga 12 April 2020 mendatang. (Fdl)

Share39TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.