Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Gunakan Sabu, Dua Pemuda “Rayakan” Malam Tahun Baru di Kantor Polisi

Rabu, 1 Januari 2020 | 00:53
Kapolres Pariaman, AKBP. Andry Kurniawan.

Kapolres Pariaman, AKBP. Andry Kurniawan.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Andre (34) dan Deni (31), warga Kampung Pondok, Pariaman, terpaksa menghabiskan malam pergantian tahun di kantor polisi. Ia tertangkap tangan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya di kelurahan Kampung Pondok, Pariaman Tengah, Selasa, (31/12).

Dari tangan pelaku polisi menemukan 3 paket sabu di dalam plastik bening, 1 kaca pirek berisi sabu, 1 buah bong alat hisap sabu dan sebuah timbangan digital.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Tersangka diduga adalah pemakai sekaligus pengedar yang biasa menjual kepada pengguna di sekitar kota Pariaman. Hal ini dikuatkan dengan ditemukannya sebuah timbangan digital yang diduga biasa digunakan untuk menimbang barang haram tersebut.

Kapolres Pariaman AKBP. Andry Kurniawan menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat jika di rumah tersangka sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

Atas laporan tersebut jajaran Satresnarkoba Polres Pariaman kemudian melakukan pengintaian sejak seminggu terakhir. Akhirnya polisi berhasil melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku disertai barang bukti 3 paket sabu yang siap untuk dijual.

“Tersangka sudah seminggu kita intai, selasa sore sekitar pukul lima sore anggota berhasil melakukan aksi tangkap tangan dengan barang bukti 3 paket sabu siap jual,” ujar Andry Kurniawan saat ekspos kasus di Mapolres Pariaman, Selasa, (31/12).

Pelaku dijerat pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 2 UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Jumlah kasus narkoba di Pariaman terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Jika tahun 2018 hanya terdapat 26 kasus, namun tahun 2019 meningkat menjadi 30 kasus.

Andry Kurniawan menghimbau para orang tua, ninik mamak dan tokoh masyarakat agar berperan pro aktif mengawasi anak anak terhadap penyalahgunaan narkoba. (Fadhil)

Tags: NarkobaPariamanTahun baru
Share344TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.