Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

DLH Padang Beri Hadiah Pelapor Buang Sampah Sembarangan

Rabu, 29 Januari 2020 | 21:55
Kadis LH Padang, Mairizon.

Kadis LH Padang, Mairizon.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang berencana memberikan insentif kepada masyarakat yang berani merekam dan melaporkan warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya.

Hal itu tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) nomor 109 tahun 2019 yang dalam salah satu pasalnya menyebutkan adanya pemberian insentif bagi masyarakat yang membantu melaporkan perilaku buang sampah sembarangan kepada DLH.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Masyarakat yang merekam dan melaporkan diberikan insentif sebesar Rp.100.000 untuk setiap laporan yang diberikan. Video yang diberikan si pelapor kepada DLH harus jelas wajah dari orang yang membuang sampah sembarangan, selain itu juga pelapor harus memberikan alamat dari pelaku.

“Di dalam Perwako disebutkan pelapor yang melaporkan warga yang membuang sampah sembarangan dan diserta bukti video diberi insentif,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mairizon.

Hal ini dilakukan untuk memberikan motivasi kepada warga untuk saling mengawasi demi menjaga kebersihan kota. Pelaku yang kedapatan buang sampah sembarangan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Namun kebijakan DLH tersebut dipertanyakan oleh DPRD Padang. Ketua Komisi 3 DPRD Padang, Osman Ayub mempertanyakan pos anggaran untuk pemberian insentif bagi masyarakat yang melaporkan adanya pelanggaran Perda.

Pasalnya menurut politisi Nasdem itu belum ada pembicaraan dengan dewan untuk penganggaran insentif kepada pelapor masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Itu kan artinya ketidakmampuan dinas yang bersangkutan dengan menyuruh orang lain, hal-hal yang seperti itu sama saja DLH tidak mempunyai kemampuan untuk memgawasi,” tegasnya.

Ditambahkan Osman Ayub, seharusnya DLH lebih meningkatkan kordinasi dengan perangkat lurah, RT dan RW yang dinilai akan lebih efektif dalm memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. (Jamal)

Tags: Padang
ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.