Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

2 Tahun Sembunyi di Hutan, Pelaku Pembunuhan Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Kamis, 23 Januari 2020 | 10:42
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Oiloten (38) warga dusun Saikoat desa Simatalu kecamatan Siberut Barat kabupatrn Kepulauan Mentawai akhirnya menyerahkan diri setelah bersembunyi selama kurang lebih 2 tahun di dalam hutan.

Pelaku merupakan DPO kasus pembunuhan bernama Sofian yang terjadi 2 tahun lalu di dusun Saikoat.

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Pelaku menyerahkan diri setelah jajaran Reskrim yang dipimpin Ipda Doni Rahmadian, berangkat menuju dusun Saikoat guna mencari pelaku Oiloten (38 thn) dengan dibantu masyarakat setempat.

Setelah beberapa hari personil Reskrim berada di dusun Saikoat, pelaku akhirnya menyerahkan diri 19 januari kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa 1 unit mesin sinsow. Sementara barang bukti parang/golok yang digunakan untuk membacok korban sedang dalam pencarian. Pelaku kemudian dibawa ke polres guna pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut keterangan Kapolres Kepulauan Mentawai AKBP. Dodi Prawiranegara, insiden pembacokan terhadap korban terjadi, Selasa 26 September 2017 lalu.

Saat itu pelaku mau ke kandang babinya. Sesampai di kandang ia menemukan 4 ekor babi miliknya mati dan 4 lagi kritis. Di tubuh babi ada sabetan benda tajam.

Lalu pelaku kembali ke rumahnya di Saikoat. Dalam perjalanan pulang pelaku bertemu dengan korban Sopian dan menanyakan apakah melihat orang membunuh babinya.

Bukannya menjawab, Sopian malah marah karena merasa dituduh. Kemudian terjadi cekcok mulut. Tiba tiba korban mengayunkan parang ke arah pelaku. Tidak terima, Oiloten kemudian dengan spontan melayangkan parang ke bagian leher korban lalu ditangkis sehingga tangan kiri korban putus. Kemudian pelaku membacok bagian perut, kaki betis kiri hingga korban meninggal.

“Pelaku terpancing karena korban menyerang duluan,” ujar Kapolres saat pres rilis dengan wartawan di Mapolres Mentawai, Rabu, (22/1).

Setelah kejadian jasad korban dibiarkan begitu saja. Pelaku kemudian pulang ke rumah orang tuanya di daerah Pungga dan menyampaikan kejadian tersebut kepada ayaknya, Tak Ambek.

Sang ayah lalu menyuruh anaknya mengurus sendiri menguburkan jasad korban. Mendengar jawaban itu pelaku kembali ke TKP lalu menguburkan mayat korban.

Sebelumnya orang tua pelaku diduga ikut serta mengubur korban, namun setelah dilakukan pengembangan kasus dan pengakuan pelaku jika orang tuanya tidak ikut terlibat.

Dalam perkara ini pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman dipidana penjara selama-lamanya 15 tahun. (Melisa)

Tags: Mentawai
ShareTweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.