Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Suhatri Bur Buka Bimtek Tata Naskah Dinas

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:59
Share on FacebookShare on Twitter

Padang – Masih adanya Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman yang belum mematuhi aturan pembuatan naskah dinas sesuai pedoman yang telah ditetapkan, membuat Bagian Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tata Kelola Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Rabu (18/09).

Bimtek dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Fakhriati. Sementara peserta terdiri dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Sedangkan narasumber Sekda Jonpriadi dan dari Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemendagri, Kurnianingsih.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Dalam sambutannya, Suhatri Bur menyambut baik Bimtek Tata Kelola Naskah Dinas karena menurutnya banyak Perangkat Daerah yang tidak taat terhadap aturan pedoman naskah dinas yang sudah disusun Bagian Organisasi.

“Saya pernah menolak menandatangi sebuah surat yang disodorkan untuk saya tandatangani, karena surat tersebut tidak sesuai dengan tata naskah dinas. Kop suratnya kop dinas, Wabup menandatangani. Itu kan tidak benar,” kata Suhatri bercerita.

Menurut Wabup yang suka berorganisasi itu, naskah dinas merupakan alat komunikasi antar instansi dan dengan masyarakat. Media komunikasi secara tertulis yang menjadi kegiatan rutin pemerintah dan menjadi produk resmi Pemerintah. Tata naskah dinas perlu dikelola dengan baik karena merupakan tertib administrasi sebuah organisasi yang modern.

“Walaupun membuat naskah dinas ini merupakan kegiatan rutin sehari-hari namun perlu kehati-hatian dalam membuatnya. Jangan sampai naskah dinas itu menjadi persoalan baru karena salah membuatnya,” ujar Suhatri mengingatkan.

Tata Kelola Naskah Dinas yang menjadi pedoman mengacu pada Permendagri 54 tahun 2009 kemudian dirumuskan di Padang Pariaman menjadi Perbup 21 tahun 2010 tentang Pedoman Tata Kelola Naskah Dinas di Lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

“Selagi belum direvisi mengikuti aturan dari pusat, maka pedomanilah Perbup tersebut agar naskah dinas yang diterbitkan dari masing-masing perangkat daerah sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga administrasi surat menyurat menjadi tertib,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabag Organisasi Azwarman, menjelaskan bahwa bimtek ini penting artinya untuk menjaga tertib administrasi dan menjaga marwah organisasi pemerintah khususnya Pemkab Padang Pariaman. (*)

Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.