Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Padang Pariaman Musnahkan 13.108 KTP-el Invalid

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:39
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Wakil Bupati Padangpariaman musnahkan e-KTP rusak Senin 17/12.
Padang Pariaman – Wakil Bupati Padang Pariaman, Suhatri Bur lakukan pemusnahkan KTP-el invalid atau rusak sebanyak 13.108 keping di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Padang Pariaman, Senin (17/12).
Pemusnahan KTP-el rusak atau invalid ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP el Rusak atau Invalid agar dimusnahkan dengan cara dibakar.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa KTP-el invalid atau rusak adalah KTP-el yang sudah tidak berlaku lagi karena pemiliknya telah melakukan pergantian dengan KTP-el yang baru disebabkan pergantian elemen data, rusak atau masa berlaku habis, dan karena pindah datang ke Padang Pariaman.
“Hal ini kita lakukan untuk mendukung pelaksanaan pemilu presiden dan legislatif 2019 aman dan tertib. Kita memang menghadapi permasalahan beberapa waktu lalu dengan ditemukannya KTP-el oleh masyarakat. Saya tegaskan bahwa itu bukan unsur kesengajaan dan tidak perlu dihubungkan dengan motif politik.
“Ini murni keteledoran dalam pengelolaan barang di gudang”, jelas Suhatri Bur.
Wabup Suhatri Bur juga menjelaskan bahwa Disdukcapil yang terus berbenah dalam pelayanan publik, tidak mungkin melakukan hal-hal yang di luar prosedur apalagi tentang penerbitan KTP-el.
Selain itu, Suhatri Bur juga mengajak semua unsur untuk mendukung dan menjaga pemilu agar kondusif dengan tidak menyebarkan berita-berita bohong yang dapat memicu perpecahan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Muhammad Fadhly menjelaskan bahwa pemusnahan ini adalah tahap pertama dari KTP-el yang sebelumnya telah dilakukan verifikasi berdasarkan tahun terbit.
“Sebanyak 13.108 keping yang dibakar hari ini adalah KTP-el yang terbit pada kurun waktu tahun 2011 sampai dengan 2013. KTP-el lainnya sedang dalam pendataan untuk dituangkan dalam laporan pemusnahan berikutnya”, jelas Fadhly.
Proses pemusnahan dipimpin oleh Wakil Bupati Padang Pariaman atas persetujuan Bupati Padang Pariaman dan disaksikan oleh Forkopimda, Ketua KPU Padang Pariaman, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Kepala Inspektorat, Bidang Aset BPKD, Camat, Petugas Register Kependudukan Nagari dan media cetak/elektronik.
Pemusnahan KTP-el dimulai pada pukul 17.00 WIB sore hari disaksikan oleh media cetak dan elektronik. Sebanyak lebih kurang 100 orang hadir pada kesempatan ini termasuk pegawai Disdukcapil Padang Pariaman dan masyarakat sekitarnya. Para saksi juga menandatangani berita acara pemusnahan KTP-el sebagai bukti resmi tentang pemusnahan KTP-el rusak atau invalid. (Andri)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

Pemko Padang Percepat Revitalisasi Kota Tua, Data Status Bangunan

Sabtu, 19 September 2026 | 06:46

168 Pekerja Rentan di Kota Pariaman Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 18 September 2026 | 15:22

Pemko Pariaman Bakal Gelar Lomba Hafidz, Cek Jadwalnya

Jumat, 18 September 2026 | 15:19

BULOG Salurkan 18,8 Ton Beras untuk 629 Warga Koto Baru Nan XX

Jumat, 18 September 2026 | 15:16

Satgas PRR Tinjau Pembangunan 340 Huntap di Balai Gadang Padang

Jumat, 18 September 2026 | 15:14

Muhajir Muslim Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Ekonomi Umat Melalui Kolam Ikan

Jumat, 18 September 2026 | 15:00

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.