Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Disdukcapil Lakukan Uji Publik Standar Pelayanan

Selasa, 3 Desember 2019 | 13:30
Share on FacebookShare on Twitter

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Lintassumbar.com, Padang Pariaman – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang Pariaman melakukan peninajauan ulang terhadap standar pelayanan melalui uji publik standar pelayanan untuk semua jenis pelayanan di dinas tersebut.
Pelaksanaan uji publik standar pelayanan melibatkan perwakilan para pengguna layanan, tokoh-tokoh masyarakat yang ada di nagari dan kecamatan, para petugas yang terlibat dalam pelayanan di nagari, akademisi, dinas instansi terkait pelayanan seperti pelayanan perizinan dan wartawan media cetak maupun elektronik.
“Sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 pasal 15 menyatakan bahwa penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun dan menetapkan standar pelayanan. Kita telah memiliki standar pelayanan, tetapi seiring dengan berjalannya waktu dan perubahan aturan-aturan, kita perlu melakukan uji publik terhadap standar yang telah ditetapkan agar tidak terjadi ketimpangan hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan publik dengan pengguna layanan publik”, jelas Muhammad Fadhly, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini berlangsung cukup alot. Terjadi pembahasan yang cukup hangat dan mendalam antar pengguna layanan dengan penyelenggara Dinas Dukcapil. Sebanyak 80 peserta berpartisipasi dalam uji publik ini dan memberikan kontribusi terhadap berbagai hal yang bersifat membangun pelayanan yang lebih baik.
Salah satu tokoh yang bergelut di dunia pendidikan di Pariaman saat ini, Rasyid, memberikan masukan kepada pemerintah tentang upaya-upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, tetapi juga tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang ada.
Pada kesempatan berbeda, Bupati Padang Pariaman, Ali Mukhni sangat mengapresiasi pelaksanaan uji publik ini. “OPD yang melakukan pelayanan publik apalagi yang menyentuh masyarakat secara langsung harus menetapkan standar pelayanan dan melakukan uji publik terhadap standar pelayanan tersebut”, ujar Ali Mukhni.
“Kita akan dorong semua OPD untuk melakukan hal ini sehingga wajah pelayanan publik di Padang Pariaman menjadi lebih baik dari waktu ke waktu”, ungkap Bupati Padang Pariaman menutup pembicaraan. (Fadhil)
Tags: Daerah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.