Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

PKS Sebut Interpelasi Terhadap Mahyeldi Politis

Selasa, 4 Agustus 2020 | 16:24
Muharlion.

Muharlion.

Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Padang Muharlion meradang dengan rencana pengajuan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Padang oleh tiga fraksi yang digawangi Fraksi Gerindra.

Muharlion melihat rencana pengajuan Hak Interpelasi sarat dengan muatan politis untuk mematikan karakter dari Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah yang digadang-gadang bakal maju dalam kontestasi Pilkada Sumbar 2020.

BacaJuga

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

“Ini kan sarat muatan politis aja menjelang pilkada. Jangan persoalan kita di provinsi, Kota Padang dikacau-kacau oleh suatu kepentingan politik tertentu,” kata Muharlion saat dihubungi lintas sumbar melalui sambungan telepon senin malam (3/8).

Muharlion melihat, dari alasan pengajuan Hak Interpelasi oleh fraksi Gerindra yang didukung 2 fraksi lainnya yakni fraksi Demokrat dan fraksi Golkar perjuangan sama sekali tidak memiliki substansi yang jelas dan cenderung dipaksakan.

“Pertama terkait dengan bantuan covid saya rasa kata Pemko akan segera dicairkan, selesai masalah kan. Kemudian berkaitan dengan realisasi bantuan BLT kita realisasikan,” tegas Muharlion.

Terkait dengan persoalan penggunaan anggaran, Muharlion menyebutkan persoalan itu nantinya sudah ada mekanismenya melalui audit BPK sehingga tidak perlu menggunakan Hak Interpelasi.

“Dengan persoalan penggunaan anggaran ada mekanisme nanti diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan, kalaupun prosesnya ada juga yang mau ditanyakan ada komisi VI,” imbuhnya.

Meskipun rencana pengajuan Hak Interpelasi dianggap PKS sarat muatan politis, namun Muharlion mempersilahkan fraksi-fraksi di DPRD Kota Padang untuk menggunakan salah satu hak istimewa tersebut.

“Kan sudah ada, dijadwalkan dulu di badan musyawarah, badan musyawarah lah yang menjadwalkan kapan dan sebagainya gitu kan, jadi semua proses dilewati aja,” ujarnya.

Sebelumnya fraksi Gerindra berencana mengajukan Hak Interpelasi sesuai dengan arahan Ketua DPD Gerindra Andre Rosiade terkait pencairan dana BLT tahap dua yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra Mastilizal Aye menyebutkan, 2 fraksi lain bersama dengan 18 anggota dewan telah menyetujui penggunaan Hak Interpelasi terhadap Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

“Rabu dimasukkan, kalau syarat sudah cukup untuk mengajukan 4 partai. Demokrat, Golkar, PDI P dan Gerindra sebagai inisiator,” ungkap Aye kepada lintas sumbar minggu (2/8).(Jamal)

Share2TweetSend

Berita Terkait

Oplus_0

Bupati Padang Pariaman Imbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Sabtu, 13 September 2025 | 13:39

...

Operasi Patuh Singgalang 2025 Digelar, Polda Sumbar Gandeng Komunitas Otomotif hingga TNI

Sabtu, 12 Juli 2025 | 06:59

...

Manabang Batang Pisang, Prosesi Kedua Hoyak Tabuik

Rabu, 2 Juli 2025 | 10:57

...

Yota Balad Pastikan Event Tabuik Berjalan Lancar

Kamis, 26 Juni 2025 | 12:11

...

Ilustrasi.

Camat Padang Selatan Digerebek Istri Berselingkuh dengan Staf, Walikota Padang Ambil Tindakan

Senin, 28 April 2025 | 07:00

...

Prihatin, John Kenedy Azis Ajak Semua Pihak Cegah Kekerasan Terhadap Anak

Minggu, 9 Maret 2025 | 11:12

...

Rahmat Saleh Minta Regulasi Gaji PPPK Diperkuat

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:17

...

Standar FIFA, Lapangan Dobi Sports Hub Kualitas Terbaik

Sabtu, 8 Maret 2025 | 10:12

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.