Lintassumbar.id – Pemerintah Kota Padang berhasil memutus transmisi lokal corona virus disease (Covid-19) di klaster pegambiran yang merupakan klaster terbesar kedua penyebaran Covid-19 di Padang dengan 20 kasus.
“Tidak ada kasus baru dari klaster pegambiran, 20 kasus dan putusnya sudah lama,” ungkap Feri Mulyani ,Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Kamis (4/6).
Feri Mulyani menyebutkan klaster pegambiran akhirnya mampu diatasi setelah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan tracing menyeluruh terhadap masyarakat yang melakukan kontak erat dengan pasien positif pertama virus corona.
“Kita menetapkan itu putus atau tidaknya sejak tanggal 14 Mei tidak ada penambahan kasus dari klaster pegambiran,” terang Feri Mulyani.
Dijelaskan Feri Mulyani, klaster pegambiran nol kasus positif Covid-19 sejak tanggal 14 Mei. Namun untuk memastikan pihaknya menunggu hingga 14 hari yang merupakan masa inkubasi virus corona.
“Masa inkubasi virus 14 hari, berarti dari 14 sampai tanggal 28 Mei tidak ada penambahan kasus jadi itu sudah bisa dinyatakan putus,” ujarnya.
Setelah berhasil memutus transmisi lokal Covid-19 di klaster Pegambiran, maka klaster yang tersisa di Kota Padang tinggal klaster pasar Raya. Sementara untuk kasus yang lainnya selain dari dua klaster itu tidak bisa disebut sebagai klaster.
“Yang bisa dikatakan klaster hanya Pegambiran dan pasar Raya, sementara yang lainnya tidak dikatakan sebagai klaster karena ada kasus kemudian stop,” terang Feri Mulyani.
Disampaikan Feri Mulyani Pemko Padang terus mengupayakan agar klaster terbesar di Sumbar itu bisa segera diputus.
Caranya dengan terus melakukan pengambilan sample swab dari masyarakat yang kontak dengan kasus positif di klaster pasar raya.
“Tetap harus dilakukan tapi lokasinya tidak lagi di mall pelayanan publik tapi dilakukan di seluruh puskesmas,” pungkasnya.(Jamal)