Oleh: Dr. Genius Umar, S.Sos, MSi (Walikota Pariaman)
Minggu 13/1/2019 saya mengadakan acara gotong royong (goro) bersama masyarakat di Kelurahan Jawi Jawi II Kecamatan Pariaman Tengah. Saya cukup apresiatif dan bersyukur karena acara goro ini dihadiri oleh ratusan warga baik orang dewasa, ibu-ibu dan anak anak ikut serta. Kalangan Forkompimda juga ikut menghadiri antara lain Wakil Walikota, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres diwakili Kapolsek, Dandim diwakili Danramil beserta anggota TNI dan POLRI. Suasana goro ini betul betul akrab dan terbangun rasa memiliki agar wilayah kelurahan ini menjadi bersih dan masyarakat sangat antusias. Ternyata budaya gotong royong masih ada di Pariaman.
Semangat gotong royong ini adalah budaya bangsa dan dalam beberapa decade ini semangat gotong royong ini sudah mulai hilang. Namun, di kota Pariaman semangat goro ini ternyata masih melekat didalam hati masyarakat dan dapat semakin dipacu. Dalam beberapa kali saya acara goro, rasa terlibat masyarakat masih sangat kuat.Dalam goro ini kami membersihkan daerah aliran sungai batang air pampan dari sampah plastic dan organic. Masyarakat berpadu dengan petugas termasuk pejabatnya masuk kedalam sungai ikut langsung membersihkan sampah. Tidak ada sekat status sosial, tua muda berbaur dalam satu tujuan yakni kebersamaan membangun atau membersihkan sampah di sungai tersebut dan berniat menjadikan sungai sebagai kawasan yang bersih yang bisa mendukung pariwisata. Ibu-ibupun tidak tinggal diam, disamping ikut membantu pekerjaan yang ringan, mereka juga menyiapkan makan dan minum untuk warga yang sedang bergotong royong. Goro ini ditutup dengan makan siang bersama di mesjid raya air Pampan dengan suasana yang sangat kekeluargaan.
Dengan gotong royong tersebut masyarakat berhasil membersihkan DAS sungai Batang Air Pampan sepanjang 400 meter. DAS ini kedepan akan dijadikan kawasan waterfront city. Waterfront city adalah kawasan yang menghadap ke sungai dalam artian bahwa sungai harus bersih dan tidak boleh sungai dijadikan sebagai Tempat Membuang Sampah. Beberapa kali sebelumnya goro juga dilakukan di beberapa desa dan kelurahan lainnya seperti membersihkan sungai antara desa Jati Mudiak dengan Santok menunjukan partisipasi yang tinggi dari masyarakat. Belaja dari beberapa kali goro di Kota Pariaman tersebut, beberapa factor yang dapat meningkatkan motivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan goro, yaitu: (1) Membangun komitmen dengan warga bahwa gotong royong yang dilakukan merupakan kebutuhan warga setempat.
Pendekatan yang dilakukan oleh pemerintah kelurahan dan LPM setempat kepada masyarakat untuk menjelaskan kepada warga bahwa goro perlu dilakukan, kapan akan dilaksanakan. Seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat mengetahui acara goro ini. (2) Komitment pimpinan. Ada budaya di minangkabau bahwa kalau jadi pemimpin untuk menggerakan semangat partisipasi warga adalah ibarat “memandikan kudo” maksudnya pemimpinnya harus ikut duluan kedalam sungai/mandi. Pemimpin di daerah baik level kota, kecamatan, desa dan kelurahan, LPM, lembaga adat/KAN semuanya ikut terjun secara aktif dalam kegiatan goro ini, maka masyarakat pasti akan ikut serta juga; (3) menjaga bersama hasil goro tersebut setelah gotong royong. Sungai yang telah bersih pasca goro perlu dijaga konsistensi bersihnya melalui pembiasaan tidak membuang sampah ke sungai.
Bagi saya ketika masyarakat tyelah ikut membersihkan lingkungan, maka kemungkinan besar mereka akan enggan membuang sampah ke sungai tersebut. Karena itu goro membersihakn sungai ini akan membudayakan masyarakat setempat untuk tidak membuang sampah ke sungai.
Untuk itu dalam tulisan ini saya berpesan:
(1) kepada OPD yang mengurus desa dan kelurahan bahwa goro ini sangat efektif dalam membangkitkan rasa partisipasi masyarakt dalam membangun desa/kelurahannya. Karena itu dalam pembangunan desa/kelurahan pola goro ini perlu ditingkatkan, sehingga konsep “desa membangun” (masyarakat desa membangun desa) akan terwujud, setelah selesai membangun infrastruktur desa maka masyarakat juga akan ikut menjaga hasil pembangunan.
Pola goro seperti ini perlu dikembangkan dalam penggunaan dana desa supaya lebih banyak nilai partisipasi warga.
Juga dalam penggunaan dana kelurahan yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2019 ini pola goro adalah pola membangun kelurahan yang efektif dan efisien’.
(2) Dengan pola goro ini akan terbangun kembali kepercayaan masyarakat desa atau kelurahan terhadap pemimpin di desa atau kelurahan, menunjukan bagaimana leadership yang selalu berada ditengah masyarakat akan memberikan dorongan kepada masyarakat untuk terlaibat aktif dalam pembangunan di lingkungannya masing-masing.
(3) manunggal TNI/POLRI untuk ikutserta bersama masyarakat dalam pola goro untuk membangun infrastruktur dan membersihkan lingkungan desa/kelurahan merupakan pola yang tepat sasaran untuk membangun masyarakat.
Komentar