Lintassumbar.id – Pemerintah Kabupaten Agam menyalurkan bantuan untuk masyarakat yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai jaring pengaman bagi masyarakat Agam yang terdampak secara ekonomi akibat dari pandemi Virus Corona Disease (Covid-19).
Bantuan yang disalurkan Pemkab Agam untuk menanggulangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh Covid-19 diberikan kepada 65 persen masyarakat agam. Pendistribusian bantuan kepada masyarakat sendiri dibagi kedalam beberapa tahapan.
Untuk bantuan bahan pokok tahap pertama ini Pemkab Agam menfokuskan bantuan kepada masyarakat yang tidak bisa bekerja akibat kebijakan Physical Distancing yang diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Masyarakat yang kita bantu itu sekitar 65 persen, setelah kita sepakati itu mana yang paling duluan yang bisa kita bantu.Yaitu mereka yang terdata dalam DTKS yang jumlahnya 25.000 KK,” ungkap Bupati Agam Indra Catri saat wawancara daring dengan awak media senin (13/4/20).
Bantuan bahan pokok tahap pertama yang diberikan kepada kepala keluarga yang masuk dalam DTKS sebanyak 480 ton beras, 11,7 ton sayuran dan garam sebanyak 30 ton.
Keluarga penerima manfaat, kata Indra Catri tidak semata merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS karena yang terdampak Covid-19 juga termasuk keluarga buruh harian lepas dan pekerja informal.
“Kita juga sudah mempersiapkan bantuan bahan pokok untuk Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Agam sebanyak 606 orang, dengan memanfaatkan dana iuran Korpri PNS Pemkab Agam,” pungkasnya.
Ditambahkan Indra Catri, ia telah menginstruksikan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam untuk segera menuntaskan data dan menfinalkan nama-nama calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemprov Sumbar.
“Penyaluran dana BLT bantuan Pemprov Sumbar itu, merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi melalui video conference Bupati Agam dengan Gubernur Sumatera Barat tanggal 08 April 2020 kemarin. Insyaallah, kita akan tuntaskan hal itu pekan depan,”tutupnya.(Jamal)