Daerah

67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Tahun 2026 Kota Pariaman Dilakukan

×

67 Dewan Hakim MTQ ke-IX Tahun 2026 Kota Pariaman Dilakukan

Sebarkan artikel ini

Pariaman — sebanyak 67 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman, Yota Balad di Aula Balaikota Pariaman, Jumโ€™at pagi (30/10).

Pengukuhan yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Pariaman Nomor 446/400/2026 tentang Panitia Pelaksana, Dewan Hakim, Panitera, dan Pemandu Acara MTQ Nasional Tingkat Kota Pariaman ke-IX Tahun 2026 juga dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terselenggaranya MTQ ke-IX. Kegiatan ini bukan sekadar ajang perlombaan, melainkan momentum penting untuk mensyiarkan ajaran Islam serta menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari.

“Melalui MTQ ini, kita hidupkan lagi semangat bagaimana tidak hanya berlomba, tetapi bagaimana anak-anak kita dan peserta dapat menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup sehari-hari. Insya Allah, Kota Pariaman bisa hidup rukun, damai, tentram, dan menjadi kota yang baldatun toyyibatun warabun ghafur,” ujarnya. (*)