Lintas Sumbar
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
No Result
View All Result
Lintas Sumbar
No Result
View All Result

Mantap, Sumbar Bakal Punya Perda LGBT

Kamis, 16 Januari 2020 | 23:11
Share on FacebookShare on Twitter

Lintassumbar.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat sedang membahas revisi Peraturan Daerah tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Revisi perda yang ditargetkan rampung awal Februari itu terdapat tambahan dua pasal baru yang mengatur tentang perzinahan serta penanganan kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual (LGBT).

BacaJuga

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Pembahasan revisi Perda Trantibum nomor 07 yang akan direvisi menjadi perda Trantibum Linmas itu telah dilakukan sejak November 2019 kemarin. Pembahasan melibatkan berbagai unsur diantaranya MUI, LKAAM dan penggiat HAM.

Setelah pembahasan dilakukan, disepakati penambahan bab dari sebelumnya 10 bab menjadi 11 bab. Selain itu juga terdapat penambahan beberapa pasal dari 61 pasal menjadi 69 pasal.

Ketua Pansus Perda Trantibum Linmas M.Nurnas mengatakan dari penambahan 8 pasal baru di dalam perda tersebut, pembahasan mengenai perzinahan dan kelompok minoritas LGBT dimasukkan kedalam pasal 26 dan 27 yang masing-masing terbagi ke dalam dua dan tiga ayat.

Didalam pasal 26 itu secara khusus dibahas tentang kelompok minoritas LGBT. Penamaan itu merujuk kepada peraturan perundang-undangan yang menyebutkan LGBT masuk kedalam kelompok minoritas.

Dalam prakteknya perda tersebut Satpol PP tidak hanya menekankan pada penindakan, namun lebih kepada pencegahan dan rehabilitasi.

“Menyikapi itu nantinya tugas Pol PP tidak hanya menangkap, tidak hanya menindak tapi harus ada pencegahan, pembinaan, sehingga pelaku LGBT bisa kembali menjadi normal,”ujar Nurnas Kamis 16/1/2020.

Penambahan pasal tentang kelompok minoritas LGBT kedalam perda Trantibum Linmas disebutkan sebagai jawaban atas kegelisahan masyarakat Sumatera Barat atas makin meningkatnya perilaku LGBT akhir akhir ini.

Perda Trantibum Linmas ditargetkan rampung awal Februari 2020. Nantinya perda ini akan dijadikan sebagai acuan bagi kabupaten dan kota dalam merancang peraturan daerah untuk menangani kelompok minoritas LGBT.(Jamal)

Tags: Perda LGBTSumbar
Share153TweetSend

Berita Terkait

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

...

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

...

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

...

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

...

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

...

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

...

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

...

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

...

BERITA TERKINI

20 Atlit Tarung Derajat Kota Pariaman Ikuti Kejurnas 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:14

Kafilah Porsadin Pariaman Duduki Peringkat 5 se Sumbar

Selasa, 8 September 2026 | 08:07

Walikota Pariaman Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD terkait RAPBDP 2026

Selasa, 8 September 2026 | 08:04

7 Ruas Jalan di Padangpariaman Segera Dihotmix

Selasa, 8 September 2026 | 08:00

Pemko Padang Bagikan 11 Ribu Masker Gratis di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 | 06:14

Pertamina, Polda Sumbar dan Pemprov Sidak SPBU, Temukan Indikasi Pelanggaran Nopol

Selasa, 8 September 2026 | 06:06

21 Penerbangan di Bandara Minangkabau Batal Akibat Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 | 22:53

Walikota Padang Keluarkan Edaran Mitigasi Kabut Asap, Warga Diminta Kurangi Aktivitas di Luar

Minggu, 6 September 2026 | 22:51

Pendaftaran Perlinsos Diperpanjang hingga 31 Desember 2026, Warga Padang Diminta Segera Daftar

Minggu, 6 September 2026 | 11:08

Tim Klewang Amankan Pria Bawa Parang di Gunung Pangilun, Nangis Saat Dibawa Polisi

Minggu, 6 September 2026 | 10:46

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, 7 Flight dari dan ke BIM Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 | 10:42

Keluarga Guru PPPK yang Tewas di Mes Polisi Pessel Minta Gelar Perkara Khusus

Jumat, 4 September 2026 | 06:01
  • Redaksi
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
www.lintassumbar.co.id

© 2023 - Developed by Sumbarweb.

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Nasional
  • Eksos
  • Olahraga
    • Bola
    • Otomotif
  • Parlemen
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Lainnya
    • Foto
    • Video

© 2023 - Developed by Sumbarweb.