Padang – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat bersama Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Sumbar menggelar acara halal bihalal di kantor KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Padang.
Kegiatan yang digelar pada hari ketiga masuk kantor pasca-lebaran ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi antarpihak yang terlibat dalam implementasi keterbukaan informasi publik di daerah.
Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menyampaikan bahwa agenda halal bihalal sebenarnya telah direncanakan sejak bulan puasa, namun baru dapat terlaksana usai Idul Fitri. “Ini hari ketiga kami kembali bekerja setelah libur Lebaran, langsung kami manfaatkan untuk halal bihalal dengan rekan-rekan PJKIP. Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H, mohon maaf lahir dan batin,” ujarnya.
Selain ajang silaturahmi, Musfi juga memanfaatkan momen ini untuk meminta masukan dari para senior mengenai tugas KI ke depan.
“Periode kepengurusan kami sudah berjalan satu tahun dua bulan. Dukungan dan masukan dari senior sangat penting, terutama dalam dinamika kerja sama dengan Diskominfo, Pemerintah Provinsi, dan DPRD terkait kebijakan efisiensi anggaran,” terang Musfi.
Dalam kesempatan tersebut, Musfi menegaskan salah satu fokus utama KI Sumbar saat ini adalah percepatan perubahan Undang‑Undang Keterbukaan Informasi Publik. “Saya tengah menyelesaikan buku tentang sejarah keterbukaan informasi, yang menelusuri praktiknya hingga zaman Rasulullah. Riset ini melibatkan 12 negara, termasuk apa yang pernah diperjuangkan oleh Pak Nurnas,” tambahnya.
Hadir sebagai tamu kehormatan Ketua Dewan Pembina PJKIP sekaligus tokoh keterbukaan informasi, HM Nurnas, Dewan Penasehat PJKIP Sumbar, Novrianto Ucok, Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir serta Komisioner KI, Mona Siska dan Idham Fadhli.
Ketua PJKIP Sumbar, Almudazir, menegaskan peran pers dalam mendorong keterbukaan informasi. “PJKIP hadir untuk memperjuangkan keterbukaan informasi. KI harus terus aktif menyampaikan kabar dan kegiatan apa pun, dan PJKIP selalu siap mendukung,” ujarnya.
Menurut Almudazir, implementasi UU KIP kerap menghadapi hambatan birokrasi, sehingga perlu kolaborasi semua pihak agar KI semakin kuat.
Dewan Penasehat PJKIP, Novrianto Ucok, menambahkan bahwa kemitraan antara PJKIP dan KI bersifat terbuka dan tak terbatas.
“Yang terpenting adalah menjaga silaturahmi dan komunikasi. Kita akan terus berjuang bersama untuk kemajuan keterbukaan informasi publik di Sumbar,” tutup Novrianto.
Dengan semangat kebersamaan pasca-lebaran, acara halal bihalal ini diharapkan menjadi pijakan bagi sinergi lebih erat antara KI, PJKIP, dan stakeholder terkait dalam mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel di Sumatera Barat.(***)