Pariaman — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengesahkan penetapan pasangan Yota Balad – Mulyadi sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih periode 2025 – 2030, di Ruang Sidang utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara, Selasa (12/1/2025).
Rapat Paripurna pengesahan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Pariaman ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Muhajir Muslim, dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD, Riza Saputra dan Yogi Firman beserta jajaran anggota DPRD Kota Pariaman lainnya.
Hadir juga Pj Sekretaris Daerah Kota Pariaman, Mursalim, Asisten II Setdako Pariaman, Elfis Candra, beberapa Kepala OPD, Kabag, Kakan dan Camat se Kota Pariaman yang hadir.
“Dengan ini DPRD Kota Pariaman menetapkan dan mengesahkan pasangan Yota Balad dan Mulyadi, sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pariaman terpilih untuk periode 2025 – 2030, dengan perolehan suara sebanyak 24.961 dengan persentase 50, 48 % dari total suara sah,” ungkap Muhajir Muslim.
Pengesahan Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Pariaman Nomor 1 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Pariaman pada pemilihan Tahun 2024, yang dilaksanakan pada Kamis lalu (9/1/2025). (*)