Padang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) resmi menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Mahyeldi-Vasko, sebagai pemenang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumbar 2024. Penetapan tersebut dilakukan setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan serentak nasional yang berlangsung pada 27 November 2024 lalu. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang diselenggarakan di sebuah hotel di Padang, Minggu (8/12/2024).
Dalam hasil rekapitulasi, pasangan Mahyeldi-Vasko berhasil meraih 77,12 persen suara sah, yang setara dengan 1.757.612 suara. Pasangan ini juga mencatatkan kemenangan di seluruh wilayah Sumbar, berhasil memenangkan 19 kabupaten dan kota. Sementara itu, pasangan Epyardi-Ekos memperoleh 22,88 persen suara sah, dengan total 521.448 suara.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil rekapitulasi pleno, pihaknya telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Penetapan tersebut berdasarkan perolehan suara yang meyakinkan di seluruh daerah.
“Kita (KPU) sudah menetapkan hasil perolehan suara paslon, dan pasangan nomor urut 1 Mahyeldi-Vasko terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dengan perolehan 77,12 persen suara,” ujar Surya, yang didampingi oleh komisioner lainnya, yakni Jons Manedi, Ory Sativa Syakban, Medo Patria, dan Hamdan, serta Sekretaris KPU, Irzal Zamzami.
Rapat pleno terbuka ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar, Bawaslu kabupaten/kota, serta saksi dari masing-masing pasangan calon dan undangan lainnya.
Terkait tingkat partisipasi pemilih, Surya Efitrimen juga melaporkan bahwa jumlah partisipasi pemilih pada Pilgub Sumbar 2024 mencapai 57,15 persen. Total suara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Sumbar sebanyak 2.349.069 suara, dengan sebagian besar warga memilih menggunakan hak pilih mereka.
Penetapan hasil ini menandai selesainya seluruh proses penghitungan suara dan membuka jalan bagi Mahyeldi-Vasko untuk memulai persiapan menuju pelantikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar terpilih. Dengan hasil yang telah ditetapkan, KPU Sumbar juga memastikan bahwa proses pemilihan telah berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.(***)