Lintassumbar.co.id – Badang Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padangpariaman terus berupaya maksimal menjalankan tugas mengawasi jalannya Pilkada Padangpariaman. Berbagai upaya terus dilakukan dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakat demi mewujudkan Pilkada damai dan berkualitas. Pasalnya masyarakat menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Pilkada yang bersih dan aman. Yakni dengan berpartisipasi aktif mencegah terjadinya pelanggaran di masa tenang jelang pencoblosan yang dilaksanakan 27 November 2024.
“Per hari minggu itu sudah masuk masa tenang. Jadi, tidak diperbolehkan lagi ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun,” ujar Azwar Mardin, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Selasa, (26/11/2024).
Selain itu Bawaslu Padang Pariaman juga menggelar “Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Penertiban Alat Peraga Kampanye” peserta Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Lapangan TK Model Limpato, Minggu,24 November 2024.
Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda, ketua dan anggota KPU Padang Pariaman, beberapa Kepala OPD, Satpol PP, TNI-Polri serta Panwascam se-Kabupaten Padang Pariaman.
Bertindak selaku pimpinan apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Azwar Mardin dengan komandan Apel IPDA Marjan dari Polres Padang Pariaman.
Untuk memastikan semuanya berjalan maksimal, sambungnya, Bawaslu Padang Pariaman juga melakukan patroli pengawasan masa tenang selama 3×24 jam. “Ini untuk memastikan tidak ada lagi Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang ataupun pertemuan tatap muka yang dilakukan oleh paslon atau timnya,” jelas Azwar.
Dalam pengawasan dan pencegahan, pihaknya juga mengimbau media massa cetak, elektronik, ataupun media siber, untuk tidak menayangkan berita dan iklan yang mengarah pada kepentingan kampanye.
“Kami juga berkoordinasi dengan gugus tugas terkait dalam pengawasan dan pemantauan pemberitaan atau penyiaran, untuk mencegah penerbitan berita dan atau iklan bermuatan kampanye para paslon,” tegas Azwar.
Azwar juga membenarkan bahwa masyarakat dapat ikut serta secara sukarela, berpartisipasi aktif menertibkan APK paslon yang masih terpasang di lingkungan mereka.
“Termasuk mencegah apabila ada potensi pelanggaran di masa tenang, masyarakat bisa lapor ke PKD, Panwascam bahkan Bawaslu Padang Pariaman,” ujarnya.
Hal yang paling penting dipahami masyarakat, sambungnya, yaitu menolak segala bentuk politik uang. Sebab, katanya tindakan itu jelas melanggar. “Jadi, banyak poin yang kita awasi di masa tenang ini. Semua bisa berjalan maksimal tentunya dengan partisipasi aktif dari masyarakat,” tukasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Bawaslu Padang Pariaman memang melakukan patroli sejak Minggu (24/11/2024). Lalu, menyerukan tolak politik uang dengan mobil keliling dan tempat-tempat keramaian, sebagai upaya mencegah politik uang tersebut.
“Patroli pengawasan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas kampanye dalam bentuk apapun dan juga mencegah praktik politik uang yang dapat mencederai proses demokrasi. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memastikan bahwa masa tenang benar-benar digunakan sebagaimana mestinya dimana masyarakat dapat dengan tenang untuk menentukan pilihannya di tanggal 27 November 2024 nanti,” ujar Azwar Mardin.
Patroli pengawasan yang dilakukan oleh Tim Gabungan Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman berupa menyebarluaskan informasi ke masyarakat menggunakan pengeras suara dari Mobil Patwal Polres Kota Pariaman.
“Adapun himbauannya meliputi ajakan untuk berpartisipasi menurunkan APK yang masih terpasang disekitar lingkungan mereka, ajakan untuk tidak terlibat pertemuan-pertemuan yang mengarah kampanye, ajakan untuk menjauhi politik uang, politisasi SARA,kebencian, hoax dan lain-lain. Patroli pengawasan dilakukan hingga menjelang shubuh saat rentannya “serangan fajar,” pungkas Azwar Mardin. (*)
Komentar