Lintassumbar.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Supardi, menegaskan biaya renovasi yang tersebar luas bukanlah untuk renovasi rumah dinas ketua DPRD. Melainkan biaya renovasi gedung yang terpisah dari rumah dinas.
“Itu gedung untuk rapat dan menerima tamu dari daerah-daerah di luar jam kerja kantor,” tegas Supardi, Sabtu, 21/8.
Supardi mengatakan dia telah menempati rumah dinas sejak 2019, sejak itu tak pernah meminta renovasi rumah dinas.
“Bahkan sampai akhir jadi dewan di 2024 nanti tidak ada saya minta renovasi,” tegasnya.
Gedung yang dibangun kondisinya memang perlu diperbaiki karena sudah banyak kerusakan, struktur bangunan, bocor dan tak ada MCK.
“Itu juga sekaligus untuk shelter dan penginapan untuk masyarakat yang datang dari daerah. Jadi itu bukan untuk tempat tinggal saya dan keluarga. Itu untuk fasilitas menerima umum, fasilitas publik,” tegasnya.
Menurut Supardi, semua mebel dan pernak pernik semua peninggalan ketua DPRD Sumbar lama.
“Anggaran benar rehap berat rumah dinas Rp 5,6 Milyar, karena secara teknis kami tidak tahu, pengusulan sudah lama sebelum dilantik sebagai ketua DPRD Sumbar,” ujar Supardi.
Lanjut Supardi, rumah direhap terpisah di belakang rumah Ketua DPRD Sumbar, karena posisi rumah dibangun 2015, maka secara kontruksi tidak memungkinkan dan mengkuatirkan.
“Banyak terjadi kebocoran dan digunakan untuk rapat hampir tiap malam dilakukan rapat, tidak ada MCK kecuali tempat wudhu,” ujar Supardi.
Lebih jauh Supardi menerangkan, gedung tersebut diusulan dibangun dua lantai. Untuk lantai 1 ruang pertemuan, lantai 2 rumah inap tamu.(Jamal)
Komentar