Lintassumbar.co.id – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan meniadakan pasar pabukoan terpusat yang menjual berbagai macam menu berbuka puasa. Hal ini menyusul masih belum redanya pandemi Covid-19.
Pasalnya pasar pabukoan terpusat yang diadakan Pemko Padang selalu diikuti oleh puluhan pedagang yang menumpuk di satu lokasi sehingga menimbulkan kerumunan warga yang pastinya berpotensi menjadikan pasar pabukoan klaster baru penyebaran virus corona.
“Sama seperti tahun sebelumnya Dinas Perdagangan tidak memfasilitasi pasar pabukoan terpusat karena Padang belum zona hijau kemudian belum semua yang divaksin,” ungkap Andree Algamar , Minggu (11/4/21).
Meski meniadakan pasar pabukoan, namun Andree mengatakan pihaknya masih memperbolehkan masyarakat yang berjualan makanan dan takjil untuk berbuka puasa, dengan syarat tidak berkerumun dan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Kalau ada masyarakat sendiri, mandiri-mandiri silahkan, tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian untuk bahan yang dipakai tetap bahan yang sehat,” jelas Andree.
Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan virus corona dan penggunaan bahan untuk membuat makanan yang tidak sehat, Dinas Perdagangan akan melakukan pengawasan dengan melibatkan BPOM serta Satgas Covid-19.
“Kita akan melakukan pengecekan bahan bersama tim gabungan dari BPOM dan juga satgas. Intinya pedagang dapat menjaga prokes, serta tidak menggunakan bahan berbahaya,” pungkasnya.(Jamal)
Komentar